Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, guna memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal provinsi.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (11/11/2025).

“Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif sesuai kewajaran nilai pasar pada objek retribusi,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemprov Sumut juga akan menerapkan prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan, serta mengintegrasikan sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak. Peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak pun menjadi fokus agar efektivitas pemungutan meningkat dan potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Selain itu, Pemprov Sumut akan mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, antara lain melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Pemanfaatan aset daerah yang ideal akan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa di Desa Amplas, Percut Sei Tuan Deli Serdang

Terkait kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Sumut menegaskan arah kebijakan BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan dividen sosial dan politik bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja.

Pada sisi belanja, Pemprov Sumut menajamkan alokasi belanja modal pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pemerataan pembangunan juga diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan, terutama melalui peningkatan infrastruktur dasar, akses layanan publik, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM lokal.

Disampaikan juga, Pemprov juga berupaya memperluas investasi padat karya dengan memperkuat hilirisasi dan distribusi hasil panen petani, serta membangun kemitraan antara BUMD dan koperasi tani dalam sistem off taker. Transformasi digital dan pengembangan UMKM naik kelas dengan konsep link and match juga menjadi prioritas.

Pada sektor pariwisata, Pemprov Sumut memperkuat platform digital promosi pariwisata, bekerja sama dengan influencer, travel blogger, dan marketplace wisata, sekaligus mengembangkan branding destinasi unggulan. Peningkatan kapasitas SDM di bidang digital marketing dan konten kreatif, serta pelatihan bagi kelompok sadar wisata di kecamatan dan desa juga terus digalakkan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, anggota DPRD Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru