Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).

Dokumen strategis tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sumut Salman Alfarisi.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan, baik dari sisi keuangan maupun kebijakan strategis.

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Togap.

Ia menjelaskan, dalam rencana KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp1 triliun dari total rencana sebelumnya. Hal ini terutama dipicu oleh kebijakan transfer ke daerah dan kapasitas fiskal, seiring dengan perkiraan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kejati Sumut Kembali Tahan Sstu Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda PT Pelindo I

Lebih lanjut, Togap menjelaskan bahwa arah kebijakan umum APBD 2026 akan difokuskan pada beberapa indikator utama, antara lain, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, mengarahkan belanja daerah pada program unggulan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

Kemudian, memastikan ketersediaan infrastruktur dasar sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah penyerahan ini, Badan Anggaran DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera memulai pembahasan intensif terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut.

Penulis : rel

Editor : r3daksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru