Post Sumatera                            Pj Bupati Taput Dimposma Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

 

Pj Bupati Taput Dimposma Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing, melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Taput. (Foto: Lensamata.id/bisnur sitompul)

i

Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing, melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Taput. (Foto: Lensamata.id/bisnur sitompul)

PS, Tapanuli Utara – Pj Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing, melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (23/8/2024), di Aula kantor Bupati Taput.

Tiga pejabat tersebut yaitu, Tohom Parluhutan Silaban ST, MSi, menjabat sebagai Sekretaris DPRD Taput, Josua Jamot Erwin Hutabarat ST, ME, jabatan baru Kepala Dinas Ketenagakerjaan Taput, dan Buha Mardongan Augus Sinaga SP, MSi, sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Taput.

Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan tiga pejabat tersebut merupakan tindaklanjut dari surat ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1272/JP/00.00/04/2024 tanggal 1 April 2024 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Taput.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, surat Mendagri nomor 100.2.2.6/3979/SJ tanggal 21 Agustus 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput.

Baca Juga:  Saut Boangmanalu Bawaslu Harap GMNI & CIPAYUNG Kawal Pilkada 2024

Serta keputusan Pj Bupati Taput nomor 404 tahun 2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput.

“Kegiatan pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Pj Bupati Dimposma.

Pj Bupati berharap kepada pejabat yang dilantik agar segera menginventarisir potensi dan permasalahan yang ada pada unit kerja atau jabatan baru. Serta mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikannya.

“Saya minta kepada saudara untuk tidak berlama-lama dalam menyesuaikan tugas di tempat kerja yang baru sesuai dengan tuntutan organisasi. Saudara harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” ujar Dimposma Sihombing.

 

Reporter :  Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Warga jalan Sopoyono Desa Seintis Maraknya Pembuangan Sampah Sembarangan di Pinggir jalan .
Kades Amplas Edy Purwanto Bantah Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Menyimpang
Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang
Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI
Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang
Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL
Kades Pasar VI Kualanamu Deli Serdang Tidak Respon Permintaan Dokumen Sesuai KIP
28 Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Sempat Terima Honor Rp 50 Ribu, Rahmat Pane Akhirnya Diangkat PPPK
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:32 WIB

Kades Amplas Edy Purwanto Bantah Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Menyimpang

Kamis, 13 November 2025 - 18:39 WIB

Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang

Rabu, 12 November 2025 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI

Rabu, 12 November 2025 - 17:40 WIB

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

Selasa, 11 November 2025 - 14:54 WIB

Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL

Berita Terbaru