Sekda Taput di Bebas Tugaskan Terkait Video Asusila

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing.

i

Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing.

Taput, Postsumatera.id – Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing membebastugaskan Indra SH Simaremare dari jabatatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Taput untuk kelancaran proses pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya bersama seorang ASN berwajah cantik, eks pegawai Pemkab Taput.

“Pembebastugasan saudara Indra Sahat Hottua Simaremare demi kelancaran pemeriksaan,” ujar Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, Jumat malam (4/10/2024).

Keputusan Bupati Taput tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024, yang memutuskan membebaskan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatan Sekdakab Taput.

Selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatannya, Indra Simaremare tetap diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kisruh Rico Waas ke Luar Negeri, Agus Suryadi : Harus Jadi Pelajaran Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Selain membebastugaskan Indra Simaremare, Pj Bupati Dimposma juga menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 800.1/2419/X/2024, tentang penunjukan David Sipahutar yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekdakab Taput.

Diinformasikan, David Sipahutar merupakan alumni Fakultas Pertanian USU angkatan 1986, dan Pascasarjana UGM Yogyakarta tahun 2001 Ekonomi Pembangunan Program Studi Keuangan Daerah.

Semasa kecil David mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD dan SMP di Siborongborong, dan tamatan dari SMA N 2 Medan. (Bisnur Sitompul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek
Gubernur Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Gubsu Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Gubsu Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik
Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang
Komit Perjuangkan Pembangunan Aceh, Ghufran ZA Digelari Legislator Aspiratif

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek

Selasa, 8 September 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 15:33 WIB

Gubsu Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Senin, 7 September 2026 - 19:39 WIB

Gubsu Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

Berita Terbaru