Sepekan di Arena MTQ ke 58 Kota Medan, Pojok PBB Raup Rp.260 Juta Lebih

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp260.031.894.

Pojok PBB ini mulai beroperasi selama delapan hari, mulai hari pembukaan 19 April sampai dengan penutupan 26 April 2025. Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB Bapenda Medan ini.

Data yang diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), menunjukkan, pada 19 April sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp9.593.042 dan 20 April sebanyak 14 wajib pajak sebesar Rp7.938.734.

Pada 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp71.178.386, 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp44.065.713, dan 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp18.511.034.

Baca Juga:  Ketua Forwaka Sumut Lantik Dan Serahkan SK Kepengurusan 2026-2028 Forwaka Nias Selatan

Data itu juga menunjukkan, pada 24 April sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp42.090.093, 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp29.146.052, dan 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp37.508.840.

Terpisah, Kabid PBB BPHTB Bapenda Medan, Sutan Partahi Siahaan menjelaskan, hasil dari penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari kerjasama smua pihak sehingga pencapaian dalam penerimaan PBB di arna MTQ Kota Medan selama satu minggu menuai hasil yang sangat baik.

“Ini semua berkat dari hasil kerja sama semua pihak sehinggga pendapatan PBB di Arena MTQ Kota Medan yang berlangsng selama satu minggu mendapatkan hasil yang sangat baik,” ujarnya, kepada wartawan melalui pesan whatssap, Selasa (29/4/25).

 

Penulis berita : Rel/Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru