Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpnajang Hingga Sepekan Kedepan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut, selama sepekan, hingga akhir Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 188.44/906/KPTS/2025, tanggal 24 Desember 2025, dengan pertimbangan dampak bencana yang luas dan kondisi korban yang belum sepenuhnya bisa dibiarkan berjuang sendiri pascabencana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kamis (25/12/2025) di Medan. “Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini, lanjut Erwin, adalah yang kedua kalinya oleh Gubernur setelah sebelumnya pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.

“Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya,” ungkap Erwin.

Dengan keputusan ini lanjutnya, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah yang perlu dalam menangani situasi dan keadaan kedaruratan seperti pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dan penanganan serta pemulihan di wilayah terdampak bencana.

“Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan kedepan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana
Peringati HPN 2026, Ini Penegasan Ketua Forwaka Sumut
PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi
Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri
KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam
Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Hadapi Ramadan Tahun Ini Gubsu Pastikan Pangan di Sumut Surplus
Pemprovsu Pastikan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:43 WIB

Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:35 WIB

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:50 WIB

KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:39 WIB

Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru