Temuan BPK Soal Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp. 746 Juta, Jadi Atensi Kejati Sumut

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, adanya kekurangan retribusi parkir tepi jalan di Dishub Medan Rp.746 juta, menjadi perhatian (atensi) bagi Kejaksaan Tinggi Sumut.

Atensi tersebut disampaikan Kajati Sumut, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi belum lama ini, saat dimintai tanggapannya oleh wartawan soal temuan BPK tersebut melalui sambungan pesan whatsapp.

Husairi menyampaikan atensi atas informasi yang disampaikan wartawan tersebut dan pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya tindak lanjut dari rekomendasi BPK.

“Terima kasih atas informasinya terkait temuan BPK di Dinas Perhubungan Medan tahun 2025 yang Saudara sampaikan.Pada prinsipnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selalu mendukung upaya tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kerugian ke kas daerah,” ujarnya.

Dan dia menegaskan, pihaknya akan melakukan telaah terhadap hasil temuan tersebut bila sampai batas waktu yang telah ditentukan belum diselesaikan oleh Dishub Medan.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum dilakukan penyelesaian, Kejati Sumut tentu akan menelaah lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara disampaikan sebelumnya, adapun temuan dalam LHP BPK perwakilan Sumut tersebut ialah adanya pengelolaan piutang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Dishub medan yang belum memadai.

Baca Juga:  Perdana, Siswa MTsN 2 Simalungun Bersyukur dan Semangat Nikmati MBG

Dalam LHP tersebut secara tertulis disampaikan, BPK BPK telah melakukan pemeriksaan penggunaan APBD Pemko Medan tahun 2024, yang diterbitkan BPK pada tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor : 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang isinya menyebutkan, telah terdapat kekurangan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum sebesar Rp. 746.057.076,00.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, yang baru saja beberapa waktu lalu dilantik Walikota Medan, enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan, atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (15/9/25).

Dan sampai berita ini ditayangkan, Selasa (16/9/25), Erwin Saleh, tetap diam ‘membisu’.

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Medan, Suryono, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu (14/9/25), menyebutkan, temuan tersebut, temuan tahun 2024. ” Kayaknya itu tahun lalu mz 2024,” sebutnya.

Inspektur Inspektorat Kota Medan, Erfin Fakhrurrazi, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Selasa(16/9/25), nenyampaikan, sebahagian dari temuan LHP BPK tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, tanpa menyebutkan berapa nilai yang telah disetorkan sebahagian tersebut.

“Sebagian sudah disetorkan.Untuk kekurangannya nnti kami koordinasikan lg dgn OPD terkait,” ungkapnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB