Temuan BPK Soal Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp. 746 Juta, Jadi Atensi Kejati Sumut

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, adanya kekurangan retribusi parkir tepi jalan di Dishub Medan Rp.746 juta, menjadi perhatian (atensi) bagi Kejaksaan Tinggi Sumut.

Atensi tersebut disampaikan Kajati Sumut, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi belum lama ini, saat dimintai tanggapannya oleh wartawan soal temuan BPK tersebut melalui sambungan pesan whatsapp.

Husairi menyampaikan atensi atas informasi yang disampaikan wartawan tersebut dan pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya tindak lanjut dari rekomendasi BPK.

“Terima kasih atas informasinya terkait temuan BPK di Dinas Perhubungan Medan tahun 2025 yang Saudara sampaikan.Pada prinsipnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selalu mendukung upaya tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kerugian ke kas daerah,” ujarnya.

Dan dia menegaskan, pihaknya akan melakukan telaah terhadap hasil temuan tersebut bila sampai batas waktu yang telah ditentukan belum diselesaikan oleh Dishub Medan.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum dilakukan penyelesaian, Kejati Sumut tentu akan menelaah lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara disampaikan sebelumnya, adapun temuan dalam LHP BPK perwakilan Sumut tersebut ialah adanya pengelolaan piutang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Dishub medan yang belum memadai.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Terpidana Samsul Tarigan 

Dalam LHP tersebut secara tertulis disampaikan, BPK BPK telah melakukan pemeriksaan penggunaan APBD Pemko Medan tahun 2024, yang diterbitkan BPK pada tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor : 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang isinya menyebutkan, telah terdapat kekurangan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum sebesar Rp. 746.057.076,00.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, yang baru saja beberapa waktu lalu dilantik Walikota Medan, enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan, atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (15/9/25).

Dan sampai berita ini ditayangkan, Selasa (16/9/25), Erwin Saleh, tetap diam ‘membisu’.

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Medan, Suryono, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu (14/9/25), menyebutkan, temuan tersebut, temuan tahun 2024. ” Kayaknya itu tahun lalu mz 2024,” sebutnya.

Inspektur Inspektorat Kota Medan, Erfin Fakhrurrazi, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Selasa(16/9/25), nenyampaikan, sebahagian dari temuan LHP BPK tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, tanpa menyebutkan berapa nilai yang telah disetorkan sebahagian tersebut.

“Sebagian sudah disetorkan.Untuk kekurangannya nnti kami koordinasikan lg dgn OPD terkait,” ungkapnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik
Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang
Genjot PAD Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan
Upaya Dekatkan Anak dengan Al-Qur’an Serta Usaha Membentuk Akhlak Mulia, Kecamatan Medan Kota Hadirkan Program Camat Mengaji Al-Qur’an
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Apresiasi Kepada IOM Turut Membantu Perkuat Kesiapsiagaan & Kolaborasi Kemanusiaan
Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Gercep Lakukan Sidak Pasar & Siapkan Intervensi Harga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

Pasca Gempa, Lazismu Salurkan 235 Paket School Kit untuk Siswa SDK Dampek

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang

Sabtu, 5 September 2026 - 23:21 WIB

Genjot PAD Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Upaya Dekatkan Anak dengan Al-Qur’an Serta Usaha Membentuk Akhlak Mulia, Kecamatan Medan Kota Hadirkan Program Camat Mengaji Al-Qur’an

Berita Terbaru