Menu

Mode Gelap
Gubsu Segera Bangun Pasar Horas Siantar yang Ludes Terbakar KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubsu Ingatkan OPD Tetap Pertahankan Gubsu Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol di Batubara Segera Dilakukan

News

Ungkap Kasus Dana Hibah di Poltan 2,8 Milyar, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Tanjungbalai

badge-check

Ungkap Kasus Dana Hibah di Poltan 2,8 Milyar, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Tanjungbalai Perbesar

Tanjungbalai, Postsumatera.id – Polisi Resort (Polres) Tanjungbalai dalam satu minggu belakangan ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai kelompok aktivis dan masyarakat kota Tanjungbalai karena telah berani mengungkap kasus dana hibah yang terjadi di Politeknik Tanjungbalai (Poltan) yang kabarnya diduga melibatkan orang nomor satu yang ada dikota kerang saat ini.

Hal ini terbukti dengan banyaknya terlihat papan bunga yang berjejeran di halaman luar Polres Tanjungbalai pantauan awak media pada hari Jum’at (6/9/24) ketika melewati Polres Tanjungbalai di Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.

Ketua Forum Komunikasi Anak Desa ( FOKAD ) Tanjungbalai Arif Irfan mengatakan bahwa “Dana yang disalah gunakan harus dikembalikan kepada masyarakat.” Bukan Hanya FOKAD berbagai elemen masyarakat yang lain pun ikut mengapresiasi langkah Polres Tanjungbalai tersebut.

Sebelumnya ada aksi teatrikal yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan keranda dan menanam salah satu aktivis didalamnya dengan es batu bukti matinya hukum di kota Tanjungbalai.

Reporter : Maulana Juang Harahap, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Segera Bangun Pasar Horas Siantar yang Ludes Terbakar

16 Juni 2025 - 00:00 WIB

KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar

14 Juni 2025 - 15:30 WIB

KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar

14 Juni 2025 - 15:00 WIB

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubsu Ingatkan OPD Tetap Pertahankan

12 Juni 2025 - 22:13 WIB

Post Popular News