Wagub Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024, hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dia berharap ada peningkatan dalam menjaga lingkungan hidup, bukan hanya sekadar sebagai pemenuhan syarat administrasi.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung pada acara Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Sumut (Properdasu), Kamis (22/5), di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomot 30, Medan.

Ada dua penghargaan yang diberikan, yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Adiwiyata. Tiga perusahaan mendapat penghargaan Proper tertinggi (kategori emas) yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.

Sedangkan untuk Adiwiyata, penghargaan tertinggi diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tapanuli Tengah (Adiwiyata Mandiri). Kemudian, ada sembilan sekolah mendapat penghargaan Adiwiyata nasional dan 12 penghargaan dari Pemprov Sumut.

Baca Juga:  Forum Wartawan Pemprov Sumut Dikukuhkan, Gubernur Bobby Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

“Selamat kepada penerima penghargaan dan dedikasinya untuk menjaga lingkungan, bagi yang belum mencapai kami harap bisa mengejarnya, jangan jadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi, jadi ada peningkatan karena kita harus hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Surya, usai serahkan penghargaan.

Surya juga menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen kuat untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. Dengan harapan, tidak ada lagi penindakan oleh Aparat Penegak Hukum terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut Yuliani Siregar mengatakan pihaknya bersama Kementerian LHK menargetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga diantaranya mendapat kategori emas, sembilan kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.

Penulis : rel

Edotor : redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru