Wartawan Dihalangi Masuk ,Dinas UPTD Pelayanan Sosial Anak dan Remaja Tanjung Morawa di konfirmasi

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang – Post Sumatera .id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan di Dinas UPTD Pelayanan Sosial anak dan Remaja Tanjung Morawa ,Kabupaten. Deli Serdang ,Menuai Sorotan .

Awak Media Melakukan konfirmasi sebagai kontrol sosial diduga tidak di Perkenankan Masuk ke dalam area kantor atas Perintah kepala UPTD tersebut .

Informasi disampaikan oleh Oknum Pegawai PNS yang enggan disebutkan namanya wartawan hanya diperbolehkan berad di luar Pagar kantor dan tidak diizinkan masuk ke dalam dinas .

” Di luar Pagar saja ditanya ,tidak boleh masuk ke dalam kantor ,ujar Pegawai dinas tersebut .

Padahal kedatangan wartawan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi resmi terkait Pelayanan Sosial Menggunakan anggaran Publik .konfirmasi yang dimaksud mencakup sejumlah Poin Penting ,di antarnya ;
Data anak dan Remaja Penerima Layanan ,meliputi :
1.jumlah anak dan remaja yang Saat ini dibina kategori Penerima layanan ,seperti anak terlantar ,anak berhadapan dengan hukum ,serta anak Putus sekolah .
2.Program dan kegiatan .
3.jenis Program Pembinaan dan rehabilitasi sosial dijalankan kegiatan rutin dan nonrutin bagi anak dan remaja binaan .
4.kapasitas dan Fasilitas Daya tampung UPTD ketersediaan serta kelayakan sarana dan Prasarana Pendukung Sikap tertutup Pihak dari Dinas UPTD tersebut di nilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas i Publik ,terlebih lembaga ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan memiliki fungsi strategis dalam Perlindungan anak dan remaja .

Baca Juga:  Kementerian PU Siap Tangani Perbaikan Jalan Provinsi Blangkejeren–Kutacane untuk Pulihkan Konektivitas Gayo Lues

Penolakan terhadap upaya konfirmasi Wartawan juga memunculkan dugaan adanya Sesuatu yang ditutupi dari Pengelo6lembaga Pelayanan sosial tersebut .

” Padahal ,keterbukaan informasi merupakan amanat undang – undang dan bagian dari Pengawasan Publik terhadap kinerja aparatur negara ..

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan inspektorat Provinsi Sumatera Utara diminta untuk turun ke lapangan dan Melakukan Pemeriksaan guna memastikan tidak adanya Pelanggaran admintarsi Penyalahgunaan kewenangan ,maupun Penyimpangan dalam Pengelolaan Dinas UPTD Pelayanan sosial anak dan Remaja Tanjung Morawa.(Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 22 Persen di Triwulan I 2026
Jadi Gerbang Diplomasi Maritim, KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan
Bittime Respons Ketidakpastian Global Melalui Slogan “Begin Investing in Gold with $XAUT Today”
Panduan Lengkap Opsi Finishing Banner di Supplier X Banner
Pemanfaatan BBM Subsidi, Dukung Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 H Divre III Palembang
TechnoGIS Perkenalkan Platform iT Sensing pada Smart City Expo Taiwan 2026, Perluas Kerja Sama Global
PTPP Perkuat Momentum Awal Tahun, Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
Bittime Mining Points 2.0 #DoublePointsDoubleEarn dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:17 WIB

Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 22 Persen di Triwulan I 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:34 WIB

Jadi Gerbang Diplomasi Maritim, KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan

Senin, 13 April 2026 - 12:26 WIB

Panduan Lengkap Opsi Finishing Banner di Supplier X Banner

Senin, 13 April 2026 - 11:31 WIB

Pemanfaatan BBM Subsidi, Dukung Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 H Divre III Palembang

Minggu, 12 April 2026 - 20:09 WIB

TechnoGIS Perkenalkan Platform iT Sensing pada Smart City Expo Taiwan 2026, Perluas Kerja Sama Global

Berita Terbaru