Deli Serdang – Post Sumatera .id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelayanan di Dinas UPTD Pelayanan Sosial anak dan Remaja Tanjung Morawa ,Kabupaten. Deli Serdang ,Menuai Sorotan .
Awak Media Melakukan konfirmasi sebagai kontrol sosial diduga tidak di Perkenankan Masuk ke dalam area kantor atas Perintah kepala UPTD tersebut .
Informasi disampaikan oleh Oknum Pegawai PNS yang enggan disebutkan namanya wartawan hanya diperbolehkan berad di luar Pagar kantor dan tidak diizinkan masuk ke dalam dinas .
” Di luar Pagar saja ditanya ,tidak boleh masuk ke dalam kantor ,ujar Pegawai dinas tersebut .
Padahal kedatangan wartawan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi resmi terkait Pelayanan Sosial Menggunakan anggaran Publik .konfirmasi yang dimaksud mencakup sejumlah Poin Penting ,di antarnya ;
Data anak dan Remaja Penerima Layanan ,meliputi :
1.jumlah anak dan remaja yang Saat ini dibina kategori Penerima layanan ,seperti anak terlantar ,anak berhadapan dengan hukum ,serta anak Putus sekolah .
2.Program dan kegiatan .
3.jenis Program Pembinaan dan rehabilitasi sosial dijalankan kegiatan rutin dan nonrutin bagi anak dan remaja binaan .
4.kapasitas dan Fasilitas Daya tampung UPTD ketersediaan serta kelayakan sarana dan Prasarana Pendukung Sikap tertutup Pihak dari Dinas UPTD tersebut di nilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas i Publik ,terlebih lembaga ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan memiliki fungsi strategis dalam Perlindungan anak dan remaja .
Penolakan terhadap upaya konfirmasi Wartawan juga memunculkan dugaan adanya Sesuatu yang ditutupi dari Pengelo6lembaga Pelayanan sosial tersebut .
” Padahal ,keterbukaan informasi merupakan amanat undang – undang dan bagian dari Pengawasan Publik terhadap kinerja aparatur negara ..
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan inspektorat Provinsi Sumatera Utara diminta untuk turun ke lapangan dan Melakukan Pemeriksaan guna memastikan tidak adanya Pelanggaran admintarsi Penyalahgunaan kewenangan ,maupun Penyimpangan dalam Pengelolaan Dinas UPTD Pelayanan sosial anak dan Remaja Tanjung Morawa.(Rais )













