Post Sumatera                            Humas Bawaslu Sumut Ekspos Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

 

Humas Bawaslu Sumut Ekspos Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat 36 pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024, Senin (04/11/2024).

Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Humas, data dan informasi, Saut Boangmanalu, mengatakan 36 pelanggaran yang ditemukan merupakan tantangan besar dalam mewujudkan Pilkada yang bersih di tengah tingginya angka pelanggaran yang bervariasi.

Dari total tersebut, pelanggaran kode etik mendominasi dengan 19 kasus, disusul oleh pelanggaran administrasi sebanyak 7 kasus, dan 7 kasus lainnya berkaitan dengan pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 36 kasus itu dirincikan sebanyak 2 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Gunung Sitoli, sebanyak 1 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Asahan, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14, Kabupaten Nias utara sebanyak 2, Kabupaten Nias Barat sebanyak 2, Kabupaten Simalungun sebanyak 3, Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 1, Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Padang Lawas sebanyak 3 pelanggaran, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 1 pelanggaran,” urai Saut.

Ia juga menjelaskan kasus pelanggaran kode etik, termasuk penyimpangan perilaku oleh petugas pemilu, menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada integritas penyelenggaraan Pemilu.

“Pelanggaran kode etik ini bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Oleh karena itu, kami tidak segan menindak tegas jika terbukti melanggar,” tegas Saut.

Di sisi lain, pelanggaran administrasi meliputi pelanggaran prosedural dalam kampanye, seperti pemasangan atribut di tempat yang tidak diizinkan. Sedangkan pelanggaran hukum mencakup dugaan tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Dinas PUTR Batubara Belum Kembalikan Temuan BPK ke Kasda, L-KPK Sumut Minta Kejaksaan Panggil dan Periksa Yang Terlibat

“Kami berupaya meningkatkan pengawasan, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, ataupun media untuk melaporkan indikasi pelanggaran juga menjadi strategi penting dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan lebih adil dan transparan di Sumatera Utara,” seru Saut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemilu, mengingat peran pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan kejujuran proses pemilihan di Sumatera Utara,” tegas Saut.

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi, Sumatera Utara, Mikhael Zonasuki Simatupang, mengapresiasi langkah Bawaslu Sumut dalam mengidentifikasi dan menindak pelanggaran secara transparan. Menurut Mikhael, temuan ini mencerminkan pentingnya pengawasan intensif untuk memastikan integritas proses demokrasi.

“Dominasi pelanggaran kode etik ini menjadi sinyal ada masalah fundamental pada perilaku aktor-aktor politik dan petugas pemilu di lapangan. Kode etik adalah fondasi untuk menjaga kepercayaan publik, dan harus ditegakkan dengan tegas,” seru sosok yang akrab disapa Suki.

Lebih lanjut, Suki menekankan penegakan hukum dalam pemilu bukan hanya soal menang atau kalah dalam kontestasi, tetapi menjaga etika dalam berdemokrasi.

“Dengan meningkatnya pelanggaran kode etik ini, kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat mematuhi aturan dan menghormati proses yang ada,” tukasnya. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%
Peresmian Satgas MBG DPP APJI
Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu
Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan
Berapa Persentase Self Reward Bulanan dan Apakah Sudah Cukup?
Harga Emas Turun Tipis di Tengah Spekulasi Kebijakan Hawkish The Fed
Menteri PU Dody Hanggodo Paparkan Arah Pembangunan Infrastruktur Nasional di Forum Investasi Indonesia-China
XRP Kembali Terkoreksi, di Tengah Debut ETF dan Lonjakan Investor Institusi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:06 WIB

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%

Senin, 15 Desember 2025 - 17:35 WIB

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Desember 2025 - 17:27 WIB

Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:38 WIB

Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

Harga Emas Turun Tipis di Tengah Spekulasi Kebijakan Hawkish The Fed

Berita Terbaru

News

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Des 2025 - 17:35 WIB

Sumatera Utara

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Des 2025 - 17:31 WIB