Post Sumatera                            Dugaan Korupsi Pengadaan Ribuan Kacamata Baca & Lebih Bayar JKN Dinkes Sumut Dalam Proses Telaah Kejatisu

 

Dugaan Korupsi Pengadaan Ribuan Kacamata Baca & Lebih Bayar JKN Dinkes Sumut Dalam Proses Telaah Kejatisu

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan korupsi pengadaan ribuan kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN  Rp. 302.891.400,00 dalam penggunaan APBD 2023, saat ini masuk dalam proses penelaahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut  Adre Wanda Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/25).”Telah ada masuk dan diketahui berporses untuk penelaahan,” Kata Adre.
Diketahui, Laporan pengaduan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT), Misnaryadi.
Dalam isi surat laporan tersebut disampaikan, adanya indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan APBD Prov Sumut tahun 2023. Adapun pos anggaran yang dimaksud ialah, pada pengadaan ribuan buah kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN berjumlah Rp.302.891.400,00.
” Betul, telah kita sampaikan laporan ke Kejqti Sumut, terkait dugaan korupsi dalam pngadaan Ribuan Kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN. Dan kita berikan apresiasi kepada pihak Kejatisu yang telah memproses laporan yang kita sampaikan tersebut. Dan semoga proses teta terus berjalan sampai tuntas,” katanya.
Dia juga menyampaikan, laporan itu disampaikannya atas adanya informasi dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumut atas LHP tahun 2024.

Baca Juga:  Gawat ....! Dinas Pendidikan Deli Serdang Bagi - Bagi Proyek Sebesar Rp.1,2Milyar Untuk Rehab Toilet

Penulis : Tim Redaksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel
Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar
Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!
Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., Kembali Dilantik Sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028
Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati
Direktur Utama KAI Evaluasi Kinerja LRT Jabodebek: Keselamatan dan Keandalan Layanan Jadi Fokus Utama
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kampung Ceria Anak Merdeka 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 03:12 WIB

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 November 2025 - 00:12 WIB

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Minggu, 2 November 2025 - 23:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar

Minggu, 2 November 2025 - 22:45 WIB

Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!

Minggu, 2 November 2025 - 16:50 WIB

Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati

Berita Terbaru

News

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 Nov 2025 - 03:12 WIB

News

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Senin, 3 Nov 2025 - 00:12 WIB