Post Sumatera                            Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

 

Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Tapanuli Utara – Seorang pengedar narkoba jenis sabu warga Tanjung Balai, Sumut, bersama seorang warga Tapanuli Utara, diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Taput saat transaksi jual beli.

Keduanya ditangkap disebuah tempat tersembunyi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu 28 Agustus 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (29/8/2024), kepada wartawan menjelaskan kedua pelaku yakni, Richard Daulat Matondang (50) warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) warga desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 24.02 gr, satu buah karung, dua buah potongan plastik warna hitam, satu lembar kertas, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Putih.

Baca Juga:  AKTA Minta APH Periksa Ketua DPRD Medan dan Sekwan Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Keberhasilan petugas kepolisian untuk meringkus dua pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Saat ditangkap, mereka berdua sedang berada disuatu tempat dengan barang bukti sabu disimpan di dalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian. Ketika dinterogasi mereka lalu menunjukkan sabu tersebut kepada petugas.

Dari keterangan pelaku Richard Daulat Matondang, ia membawa sabu dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke temannya pelaku Ingot Sihar Sibagariang yang sehari sebelumnya dihubungi oleh Ingot Sihar karena ada pemesan.

“Ketika santai menunggu pemesan, disitulah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tiba. Keduanya mengaku hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba,” ujar Aiptu W Baringbing.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul dan pemesan narkoba itu.

 

Reporter :  Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Siswi MTsN 1 Padangsidimpuan Catat Sejarah Juara 1 Nasional Bahasa Arab KOMPAC 2025
Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi
Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas
Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan
Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional
FKSM Akan Laporkan Kajari Tanjung Balai ke Kejagung Soal Dugaan Mengendapnya Penyidikan Dana Hibah KPUD, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas
660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Siswi MTsN 1 Padangsidimpuan Catat Sejarah Juara 1 Nasional Bahasa Arab KOMPAC 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Kisah Pasutri di MTsN Sergai Lulus PPPK Kemenag, Buah dari Keikhlasan dan Dedikasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional

Berita Terbaru