Post Sumatera                            Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

 

Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Tapanuli Utara – Seorang pengedar narkoba jenis sabu warga Tanjung Balai, Sumut, bersama seorang warga Tapanuli Utara, diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Taput saat transaksi jual beli.

Keduanya ditangkap disebuah tempat tersembunyi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu 28 Agustus 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (29/8/2024), kepada wartawan menjelaskan kedua pelaku yakni, Richard Daulat Matondang (50) warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) warga desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 24.02 gr, satu buah karung, dua buah potongan plastik warna hitam, satu lembar kertas, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Putih.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Bekuk Pelaku Residivis Narkoba Bersenjata di Kecamatan Toma

Keberhasilan petugas kepolisian untuk meringkus dua pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Saat ditangkap, mereka berdua sedang berada disuatu tempat dengan barang bukti sabu disimpan di dalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian. Ketika dinterogasi mereka lalu menunjukkan sabu tersebut kepada petugas.

Dari keterangan pelaku Richard Daulat Matondang, ia membawa sabu dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke temannya pelaku Ingot Sihar Sibagariang yang sehari sebelumnya dihubungi oleh Ingot Sihar karena ada pemesan.

“Ketika santai menunggu pemesan, disitulah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tiba. Keduanya mengaku hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba,” ujar Aiptu W Baringbing.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul dan pemesan narkoba itu.

 

Reporter :  Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Warga jalan Sopoyono Desa Seintis Maraknya Pembuangan Sampah Sembarangan di Pinggir jalan .
Kades Amplas Edy Purwanto Bantah Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Menyimpang
Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang
Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI
Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang
Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL
Kades Pasar VI Kualanamu Deli Serdang Tidak Respon Permintaan Dokumen Sesuai KIP
28 Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Sempat Terima Honor Rp 50 Ribu, Rahmat Pane Akhirnya Diangkat PPPK
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:32 WIB

Kades Amplas Edy Purwanto Bantah Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Menyimpang

Kamis, 13 November 2025 - 18:39 WIB

Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang

Rabu, 12 November 2025 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI

Rabu, 12 November 2025 - 17:40 WIB

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

Selasa, 11 November 2025 - 14:54 WIB

Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL

Berita Terbaru