Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Tapanuli Utara – Seorang pengedar narkoba jenis sabu warga Tanjung Balai, Sumut, bersama seorang warga Tapanuli Utara, diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Taput saat transaksi jual beli.

Keduanya ditangkap disebuah tempat tersembunyi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu 28 Agustus 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (29/8/2024), kepada wartawan menjelaskan kedua pelaku yakni, Richard Daulat Matondang (50) warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) warga desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 24.02 gr, satu buah karung, dua buah potongan plastik warna hitam, satu lembar kertas, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Putih.

Baca Juga:  Firman-Robert: Nomor Urut 2 Adalah Merupakan Tanda-Tanda Kemenangan Bagi Kita

Keberhasilan petugas kepolisian untuk meringkus dua pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Saat ditangkap, mereka berdua sedang berada disuatu tempat dengan barang bukti sabu disimpan di dalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian. Ketika dinterogasi mereka lalu menunjukkan sabu tersebut kepada petugas.

Dari keterangan pelaku Richard Daulat Matondang, ia membawa sabu dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke temannya pelaku Ingot Sihar Sibagariang yang sehari sebelumnya dihubungi oleh Ingot Sihar karena ada pemesan.

“Ketika santai menunggu pemesan, disitulah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tiba. Keduanya mengaku hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba,” ujar Aiptu W Baringbing.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul dan pemesan narkoba itu.

 

Reporter :  Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi
Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri
KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam
Bamper Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai
Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Hadapi Ramadan Tahun Ini Gubsu Pastikan Pangan di Sumut Surplus
Pemprovsu Pastikan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Dugaan Korupsi Anggaran Perjalan Dinas Rp4,4 M Masih Didalami Kejatisu
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:35 WIB

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:50 WIB

KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bamper Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:39 WIB

Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

News

Gubernur Sumut Ajak HMI Terlibat Dalam Penerapan RJ

Minggu, 8 Feb 2026 - 14:34 WIB