Dua Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Taput

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Tapanuli Utara – Seorang pengedar narkoba jenis sabu warga Tanjung Balai, Sumut, bersama seorang warga Tapanuli Utara, diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Taput saat transaksi jual beli.

Keduanya ditangkap disebuah tempat tersembunyi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu 28 Agustus 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kamis (29/8/2024), kepada wartawan menjelaskan kedua pelaku yakni, Richard Daulat Matondang (50) warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) warga desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 24.02 gr, satu buah karung, dua buah potongan plastik warna hitam, satu lembar kertas, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Putih.

Baca Juga:  Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Dalam Truk Saat Razia

Keberhasilan petugas kepolisian untuk meringkus dua pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Saat ditangkap, mereka berdua sedang berada disuatu tempat dengan barang bukti sabu disimpan di dalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian. Ketika dinterogasi mereka lalu menunjukkan sabu tersebut kepada petugas.

Dari keterangan pelaku Richard Daulat Matondang, ia membawa sabu dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke temannya pelaku Ingot Sihar Sibagariang yang sehari sebelumnya dihubungi oleh Ingot Sihar karena ada pemesan.

“Ketika santai menunggu pemesan, disitulah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tiba. Keduanya mengaku hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba,” ujar Aiptu W Baringbing.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul dan pemesan narkoba itu.

 

Reporter :  Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu
Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
Gubernur Bobby  Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
1.061 KMP Nasional Diresmikan Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
FKSM Segera Lapor Soal Dugaan Kecurangan Tender MTQ ke 59 Kota Medan Rp.1.5 M
JPU Cuma Beri Tuntutan Ringan Kepada 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Senilai 263 Miliar, Pejabat Kejati Sumut Enggan Ketemu Wartawan, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:18 WIB

Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu

Senin, 18 Mei 2026 - 19:10 WIB

Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 17:21 WIB

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:51 WIB

Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

1.061 KMP Nasional Diresmikan Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 19:10 WIB