Akademisi Sumut Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bncsna Sumatera Jadi Bencana Nasional

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.Id – Penanganan Banjir dan longsor dahsyat dibarengi hanyutnya gelondongan kayu-kayu besar pada 25 Nopember 2025 yang menerjang Sumatera yakni, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat oleh Negara hingga saat ini dinilai tidak maksimal, dan bahkan beberapa Kepala Daerah yang wilayahnya terdampak banjir telah menyatakan ketidaksanggupannya dalam penanganan dampak banjir dan longsor ini.

Berdasarkan data terakhir BNPB 20 Desember 2025 tercatat telah menimbulkan korban 1,090 orang meninggal dunia, 186 orang hilang, 7.000 orang luka-luka, serta 147.236 unit rumah rusak parah/terbenam lumpur juga kerusakan parah pada infrastruktur publik lainnya, namun Presiden R.I Prabowo Subianto tidak juga menetapkan bencana di Sumatera ini sebagai Bencana Nasional dan menolak segala dukungan dan bantuan luar negeri yang menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar dari publik khususnya warga-warga terdampak.

Menyikapi abainya Pengurus Negara ini dalam memitigasi dan mengatasi segala dampak banjir dan longsor dahsyat ini berupa Penetapan sebagai Bencana Nasional, telah direspon oleh para kalangan akademisi dari beberapa Universitas di Sumatera Utara pada Konferensi Pers yang dilakukan pada,Senin ( 22/ 25) di kantor LBH Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers diterima wartawan melalui grup whatsap,Selasa, (23/12/25), Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, menyampaikan, Bencana yang terjadi di Sumatera sudah banyak memakan korban termasuk perempuan dan anak-anak sehingga Pemerintah Pusat harus punya sikap terhadap Bencana Sumatera. Bencana Nasional tidak juga ditetapkan sehingga ada apa ? Ini merupakan masalah kemanusiaan.

“Kami mendukung dan mendesak supaya Bencana Sumatera ini ditetapkan menjadi Bencana Nasional.Terlebih lagi terkait penolakan bantuan internasional ? ada apa dengan itu semua ?,” katanya.

Kemudian, Dr. Muhammad Citra Ramadhan, SH., M.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, juga ikut  menyampaikan, Pemerintah harus menyadari dampak yang sangat luas yang terjadi terhadap masyarakat yang mengalami kerugian secara materiil dan secara konstitusional. Sehingga secara normatif seharusnya Negara hadir apalagi melihat ketidakmampuan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan kerusakan dan dampak pasca bencana.

“Oleh karena itu, Pemerintah harus sesegera mungkin untuk menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional,” tandasnya.

Baca Juga:  Evolusi Kebijakan Tenaga Kerja Asing dan Implikasinya bagi Pemohon KITAS di Indonesia

Selain itu, Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, juga turut menyampaikan,Secara normatif, berdasarkan undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Bencana Sumatera sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

Berdasarkan dampak yang terjadi di masyarakat, dan mengingat bahwa ekonomi masyarakat yang hancur dan proses rehabilitasi yang belum maksimal dilakukan.

” Kami selaku akademisi merasa sangat prihatin terhadap masyarakat- masyarakat terdampak yang sampai saat ini masih menderita.Selain itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum atau korporasi yang menyebabkan bencana sebagai kejahatan lingkungan bukan korupsi karena apabila pelaku pengrusakan ini dijerat hukum korupsi maka hukuman yang seharusnya diterima oleh para pelaku ini dapat dihentikan hanya karena mereka membayarkan kerugian yang dialami oleh negara,” paparnya.

Mereka menilai, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir secara lebih kuat dan nyata dalam memastikan keselamatan serta pemulihan warga yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.

Respons yang dibutuhkan tidak hanya terbatas pada distribusi bantuan darurat, tetapi juga mencakup penetapan kebijakan yang berpihak pada korban, penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta penyediaan sumber daya yang memadai untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Lebih jauh katanya lagi, bencana ini harus dipahami sebagai peringatan serius atas krisis lingkungan dan kegagalan mitigasi bencana yang terus berulang, khususnya di wilayah Sumatera. Tanpa langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah pusat, risiko jatuhnya korban lanjutan serta meningkatnya kerentanan sosial di wilayah terdampak akan terus terjadi.

Oleh sebab itu, diperlukan tindakan yang segera, transparan, dan akuntabel untuk memastikan bahwa hak-hak korban bencana benar-benar dilindungi dan dipulihkan secara adil.

“Untuk itu, kami mendesak, Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional,” tegas mereka.

Kemudian lanjutnya, Mengizinkan bantuan internasional untuk membantu korban bencana di Sumatera. Menyegerakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di seluruh wilayah terdampak.

“Serta mengusut tuntas dan menghukum pelaku perusakan lingkungan,” tandas mereka.

 

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Jaga Standar Global Perhotelan, SUCOFINDO kembali Serahkan Sertifikat Hotel Bintang 5 Berbasis Risiko di Bali
Sinergi Kebaikan, FKIJK DKI Jakarta dan BRI Regional Office 1 Gelar Aksi Berbagi Takjil
Wujud Kepedulian Insan Pers, Forwaka Sumut dan Kabupaten/ Kota Berbagi Takjil Serentak ke Pengguna Jalan
BINUS @Kemanggisan Siapkan Generasi Inovator Digital Technology yang Siap Berkarier Lebih Awal
Hangatkan Suasana Ramadan, KAI Logistik Berbagi Ratusan Paket Berbuka Puasa
Harga Emas Hari Ini Bergerak Volatil, Dupoin Futures Proyeksikan Target $5.231
Tarif Baja Era Trump Tegaskan Baja sebagai Instrumen Geopolitik, Krakatau Steel Tangkap Peluang Penguatan Industri Strategis Nasional
Jelang Puncak Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan Operasional Layanan Pengiriman

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:49 WIB

Jaga Standar Global Perhotelan, SUCOFINDO kembali Serahkan Sertifikat Hotel Bintang 5 Berbasis Risiko di Bali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:32 WIB

Sinergi Kebaikan, FKIJK DKI Jakarta dan BRI Regional Office 1 Gelar Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:11 WIB

Wujud Kepedulian Insan Pers, Forwaka Sumut dan Kabupaten/ Kota Berbagi Takjil Serentak ke Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:01 WIB

BINUS @Kemanggisan Siapkan Generasi Inovator Digital Technology yang Siap Berkarier Lebih Awal

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:22 WIB

Hangatkan Suasana Ramadan, KAI Logistik Berbagi Ratusan Paket Berbuka Puasa

Berita Terbaru