Camat STM Hilir Alergi dengan Wartawan Saat dikonfirmasi

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang – Post Sumatera .id

Camat STM Hilir ,Sandi Sihombing Kabupaten Deli Serdang ,alergi dan terkesan Menghindar dari wartawan Saat dikonfirmasi langsung ke kantor terkait kades Talapeta, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakresponsifan ini Menimbulkan Pertanyaan tentang Bagaimana Sinergi antara Pemerintah Kecamatan dan Pers dapat terjalin jika Komunikasi dasar Saja tidak terjalin .

Bahwa Wartawan Memiliki tugas Penting Sebagai Kontrol Sosial ,Menghimpun berita ,dan menggali informasi agar berita yang di sampaikan akurat dan terhindar dari hoaks.

Selain itu ,tugas Wartawan dilindungi oleh Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .

Seharusnya Camat STM hilir Sandi Sihombing respon dan Memahami undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik juga memberikan hak kepada Wartawan dan Masyarakat untuk Memperoleh informasi dari badan Publik ,termasuk Camat tersebut .

Keterbukaan informasi ini Penting untuk Mewujudkan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kalau Camatnya Saja bersikap Seperti ini bagaimana dia bisa Memberikan Contoh yang baik terhadap Para kepala desa yang berada di wilayahnya .

Camat STM hilir dan interaksinya dengan Wartawan ,dengan Mempertimbangkan aspek hukum ,etika ,dan Praktik di Indonesia ,khususnya di kabupaten Deli Serdang dan Seorang Pejabat Publik Wajib Paham beberapa hal :

Baca Juga:  Dari Mushola Terlantar ke Pusat Peradaban, Kisah Inspiratif Ustadz Soleh dan Inovasi “Jajan Berkah” di Pakpak Bharat

1.Peran Wartawan :
-Wartawan adalah bagian penting dari Pilar Keempat demokrasi ,tugasnya berfungsi Sebagai kontrol Sosial ,Penyediaan informasi ,dan Penghubung antara Pemerintah dan Masyarakat
-Tugas Wartawan Meliputi Mengumpulkan berita ,melakukan investigasi yang akurat dan berimbang kepada Publik.
– Di Indonesia, kebebasan Pers dijamin oleh Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .

2.Tugas dan Fungsi Camat :

-Camat adalah kepala Wilayah Kecamatan yang Memiliki Peran Strategis dalam Penyelenggaran Pemerintahan ,Pembangunan ,dan Pelayanan Publik .

-Camat bertanggung jawab untuk Melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Seluruh Kegiatan di Wilayahnya .

-Camat bertanggung jawab untuk Melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap seluruh kegiatan di Wilayahnya.
-Sebagai Pejabat Publik Camat Seharusnya bersikap terbuka dan responsif terhadap Media .

3.Sikap Camat STM hilir :
-Sikap Camat STM hilir yang terkesan “Alergi “terhadap Wartawan dapat Menghambat Komandan Sinergi anatar Pemerintah daerah dan Media .
-Tidaj Membalas Sapaan atau Pesan dari Wartawan dapat diinterpretasikan sebagai kurangnya Penghargaan terhadap Peran Media .
-Sikap ini dapat Menimbulkan KetidakPercayaan dan Spekulasi negatif dikalangan Wartawan dan Masyarakat .Pungkas (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan
Siapkan SDM Berdaya Saing Internasional, Gubsu Dukung Program Magang ke Jepang
Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana
Peringati HPN 2026, Ini Penegasan Ketua Forwaka Sumut
PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi
Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri
KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam
Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:46 WIB

Gubernur Bobby Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:09 WIB

Siapkan SDM Berdaya Saing Internasional, Gubsu Dukung Program Magang ke Jepang

Senin, 9 Februari 2026 - 19:43 WIB

Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana

Senin, 9 Februari 2026 - 14:34 WIB

Peringati HPN 2026, Ini Penegasan Ketua Forwaka Sumut

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:35 WIB

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi

Berita Terbaru