Deli Serdang, Postsumatera.id – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang menjadi sorotan karena informasi diduga beberapa proyeknya pada TA 2025 belum selesai dikerjakan tapi sudah dibayar 100 persen.
Menurut sumber, proyek itu adalah pembangunan TPI Bagan Percut dengan pagu sekira Rp 2,5 milliar dan eberapa pembangunan toilet sekolah serta bangunan Bapenda Deli Serdang nilai pagu sekira Rp 3.270.507.000.
Bahkan disebut bulan Januari 2026 pembangunannya masih berlangsung sehingga diduga denda keterlambatannya tidak ada.
Terkait informasi itu, Kadis Cikataru Deli Serdang Rahmadsyah telah disurati pada 26 Maret 2026 untuk konfirmasi tatap muka dengan dirinya, PPK Ary, PPTK Adam, pengawas maupun pihak terkait lainnya. Tetapi hingga berita ini dikirim surat itu tidak ditanggapi.
Menanggapi hal ini Makmur Malau, S.H praktisi hukum pada Jumat (8/5/2026) menyatakan miris mengetahui ketertutupan informasi dari Dinas tersebut.
“Seyogianya pihak Dinas terbuka kepada wartawan yang hendak dikonfirmasi agar publik tahu apa respon Dinas sehingga informasi itu tidak menjadi bola liar. Kalau mereka bungkam, patut diduga info itu benar dan kuat kecurigaan ada persekongkolan antara pihak Dinas dengan penyedia dan tentunya ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara seperti denda keterlambatan yang dihilangkan atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Dikatakan Direktur Kantor Hukum Gotong Royong yang dikenal sebagai Advocat pembela rakyat jelata itu, pihak Kejaksaan agar melakukan pengusutan terhadap proyek di Dinas Cikataru Deli Serdang itu, sehingga tidak muncul persepsi publik mereka kebal hukum.
“Good Goverment salah satu acuannya adalah transparansi. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan agar menegur Kadis Radmadsyah, bila perlu melakukan evaluasi terhadap Rahmadsyah atas ketertutupannya kepada publik. Jika itu tidak dilakukan, akan menggerus kepercayaan publik kepada Asri Ludin Tambunan dan pemerintahannya akan dianggap tata kelolanya tidak baik,” kata Makmur Malau.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang dikonfirmasi melalui saluran whatsapp pada Jumat (8/5/2026) yang nomornya diberikan sumber, hingga berita diturunkan centang satu, sementara pihak penyedia belum dilakukan konfirmasi. (Nikson Sinaga)














