Kadis Dukcapil Deli Serdang Dilaporkan ke Polresta Deli Serdang Dugaan Perusakan Kantin

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Fatmiyati perempuan lansia (64) melaporkan MS Kadis Dukcapil Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang atas dugaan perusakan kantin yang didirikannya dengan biaya sendiri di areal Dukcapil Deli Serdang.

Didampingi kuasa hukumnya Makmur Malau, S.H., Direktur Kantor Hukum Gotong Royong, Fatmiyati mendatangi Polresta Deli Serdang dan melaporkan dugaan perusakan oleh MS dan kawan kawan.

Di STTLP /B/919/IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, pada hari Jumat 12 September 2025 dengan pasal 406 ayat 1 KUHP juncto pasal 170 KUHP. Dilaporan Polisi itu disebut, pukul 17.00 WIB terlapor bersama teman dan rekannya menemui pelapor mengatakan kantin harus dibongkar.Dijawab pelapor Fatmiyati kenapa harus dibongkar, apakah tidak ada solusi dan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor memaksa tempat harus dibongkar dan terlapor menyatakan telah memberikan surat 3 (tiga) kali.
Pelapor menjawab bahwa pihaknya mengaku telah menerima surat tersebut namun meminta solusi dari pihak Dinas.

Selanjutnya, terlapor dan temannya langsung melakukan pembongkaran terhadap kantin yang dibangun oleh pelapor. Atas kejadian tersebut Fatmiyati warga Jalan Stadion Gg Mesjid Dusun 1 Desa Tanjung Garbus I Deli Serdang itu merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira 50 juta rupiah.

Baca Juga:  Hari Pertama Posko Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Divre III Palembang Angkut 3.226 Penumpang

Kepada wartawan Fatmiyati mengatakan sudah jualan sejak tahun 2000 dan selama ini Kadis sebelumnya tidak ada yang melarang kecuali Kadis MS. Bangunan ini saya yang bangun, tapi MS bilang tidak bisa jualan lagi dan pihak mereka menawarkan kompensasi 3 juta rupiah.

Makmur Malau, S.H. pada Senin, 22 September 2025 mengatakan bahwa terkait kantin Dukcapil Deli Serdang, Fatmiyati telah melakukan upaya hukum dimana melalui Kantor Hukum Gotong Royong telah melakukan somasi pertama tanggal 2 September 2025 ke Bupati, Kadis Dukcapil dan Satpol PP Deli Serdang untuk membicarakan penyelesaiannya, tapi tidak digubris. Justru Kadis Dukcapil Deli Serdang itu
diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan perusakan.

“Kami berharap atensi Kapolresta Deli Serdang untuk kasus ini karena klien kami telah rugi dengan kehilangan mata pencaharian selain kerugian akibat perusakan kantin.Rencananya klien kami juga akan ajukan gugatan perdata,” ujarnya.

Terkait laporan itu Kadis Dukcapil Deli Serdang MS dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, hingga berita dikirim belum merespon.

Penulis :Nikson Sinaga

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Solusi Cetak Gradien Tanpa Banding di Supplier X Banner
Didorong Sentimen Global, Harga Emas Siap Lanjutkan Kenaikan
Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026
Kinerja Pejabat Daerah Dituding Lambat, Ketegasan Bobby Jadi Solusi di Situasi Kritis
Gubernur Bobby Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat
MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia
Bisnis B2B Makin Butuh Agency Spesialis: Uraga Digital Agency Jawab Kebutuhan Pasar
BRI Region 6 Rampungkan Renovasi Lobi Drop Off Gedung

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33 WIB

Solusi Cetak Gradien Tanpa Banding di Supplier X Banner

Rabu, 15 April 2026 - 10:05 WIB

Didorong Sentimen Global, Harga Emas Siap Lanjutkan Kenaikan

Rabu, 15 April 2026 - 05:26 WIB

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

Kinerja Pejabat Daerah Dituding Lambat, Ketegasan Bobby Jadi Solusi di Situasi Kritis

Selasa, 14 April 2026 - 18:35 WIB

Gubernur Bobby Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat

Berita Terbaru