Kajati Sumut Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana di Kunjungan Menteri PU RI di Kejati Sumut

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id -Guna meminta pengawalan dan pendampingan hukum dalam program program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Doddy Hanggodo menemui Kajati Sumut Harli Sirear SH MHum, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (9/3/2026) sore.

Menteri PU tersebut diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar di ruang kerjanya di lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan.

Pertemuan itu menjadi koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum daerah dan mencerminkan kuatnya sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kejati Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia juga berharap dukungan Kejati Sumut dalam mengawal program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri PU RI Doddy Hanggodo.

Baca Juga:  Mengapa Kita Harus Menyusun Rencana Keuangan Jangka Panjang dan Pendek

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan mekanisme dukungan Kejaksaan terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, dalam proses pemulihan pascabencana.

Menurutnya, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kuasa khusus yang diberikan, Kejaksaan dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Selain itu, dari sisi intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan, institusi Kejaksaan memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan, sekaligus melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Hal ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun pembangunan strategis daerah (PSD),” tegas Harli.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU ke Kejati Sumatera Utara.

“Kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum di Sumatera Utara, guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana di daerah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

UMKM Go Global: Strategi Kirim Paket Ke Luar Negeri dengan Aman dan Terjangkau
Pascabencana Gubsu Jamin Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Aktif
Gubsu Dampingi Mendagri Resmikan Huntara & Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian di Tapsel
LRT Jabodebek: Mengantar Ritme Baru Mobilitas Perkotaan
Diduga Program UHC Gratis Pakai KTP Sampai Saat belum berjalan Kabupaten Deli Serdang
Turut Berkontribusi Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sumut Terima Satya Lencana Wirakarya dari Presiden
Pemerintah Pusat Puji Gercep Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
Tahun Baru di Tenda Pengungsi, Prabowo Ajak Bobby dan Gus Irawan Selalu Ada untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:59 WIB

UMKM Go Global: Strategi Kirim Paket Ke Luar Negeri dengan Aman dan Terjangkau

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:32 WIB

Kajati Sumut Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana di Kunjungan Menteri PU RI di Kejati Sumut

Senin, 23 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pascabencana Gubsu Jamin Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Aktif

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

Gubsu Dampingi Mendagri Resmikan Huntara & Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian di Tapsel

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:00 WIB

LRT Jabodebek: Mengantar Ritme Baru Mobilitas Perkotaan

Berita Terbaru

News

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:28 WIB