Kisruh Rico Waas ke Luar Negeri, Agus Suryadi : Harus Jadi Pelajaran Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Kisruh yang terjadi atas keberangkatan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri belum lama ini ternyata banyak mengundang perhatian publik.Pasalnya, berangkatnya Walikota Medan ke luar negeri menjadi sorotan karena tidak menghadiri kegiatan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang dibuka Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto.

” Saya melihat Kisruh ini mencerminkan pentingnya prioritas dan komunikasi dalam pemerintahan daerah. Keberangkatan Walikota Medan ke luar negeri saat acara nasional seharusnya menjadi pelajaran untuk lebih fokus pada tanggung jawab terhadap masyarakat, terlepas keberangkatan karna urusan pribadi dan berobat,” kata salah seorang pengamat kebijakan publik, Agus Suryadi, saat dimintai tanggapannya, Rabu (20/5/26), melalui pesan whatsapp.
Agus yang juga aktif sebagai dosen pengajar dan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Ilmu ilmu Kesejahteraan Sosial di Fisip USU ini menyampaikan, diharapkan kedepan, walikota dapat lebih peka dan responsif terhadap hal-hal yg berkaitan antara urusan pribadi dengan kepentingan nasional, serta bagaimana membangun komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi tingkatannya. Sehingga urgensi kepergiannya dapat disikapi dengan baik.
Menurut Akademisi ini, Inti point sebenarnya ialah fungsi komunikasi dan koordinasi yang tidak dilakukan oleh walikota dengan gubernur. Harus diingat bahwa, dalam tata pemerintahan gubernur ialah perpanjangan pemerintah pusat.
“Artinya, walikota kan tidak langsung sekonyong-konyong ke Kemendagri untuk minta izin. Jadi, ada proses komunikasi yang harus dibangunnya dgn gubernur,” katanya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda menyampaikan, sebagai pejabat publik, Rico Waas perlu menunjukkan dokumen pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terlebih aturan mengenai izin perjalanan kepala daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23.
“Sebagai pejabat publik tentunya wali kota bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri agar tidak menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap aturan. Dalam Permendagri disebutkan permohonan itu disampaikan melalui gubernur,” ujar Elfenda, Minggu (17/5/2026).
Ia menilai, penjelasan Rico Waas yang menyebut komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal juga perlu diperjelas kepada publik.
“Harus dijelaskan juga maksud komunikasi yang belum optimal itu seperti apa. Apakah sudah melapor ke provinsi atau belum. Kalau sudah, apakah ada tanggapan atau tidak. Bukti penyampaian ke pemerintah provinsi juga harus jelas supaya publik bisa menilai persoalan ini secara objektif,” katanya.
Sebelumnya, Rico Waas menjadi sorotan setelah tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang merupakan agenda nasional dan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara daring.
Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat menyebut kepala daerah wajib memiliki izin jika bepergian ke luar negeri maupun luar kota, termasuk saat hari libur.
Sementara itu, melalui keterangan resmi Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat.
Dirinya juga mengklaim telah mengantongi izin dari Kemendagri. Ia juga menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan. red

Baca Juga:  Bantu Jaga Imun dan Kesehatan, MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global
Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo
Dolar Menguat, Perlukah Memikirkan Ulang Rencana Traveling ke Luar Negeri?
PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo
Menegaskan Dominasi Lokal, QUADRA dan Roman Hadirkan Inovasi Material Berstandar Global
India dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pertemuan Komisi Bersama ke-8 di New Delhi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:06 WIB

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WIB

Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:21 WIB

Dolar Menguat, Perlukah Memikirkan Ulang Rencana Traveling ke Luar Negeri?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:11 WIB

PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo

Berita Terbaru