Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Post Sumatera Medan – Kelompok Terbang (Kloter) pertama Debarkasi Medan dijadwalkan akan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 17.15 WIB.

“Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS) dan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi, Selasa (10/6/2025).

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, setibanya di Bandara Kualanamu Deli Serdang,jemaah haji akan dibawa ke Asrama Haji Medan (Ahmed) dengan menggunakan bus. PPIH Debarkasi Medan juga menyiapkan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah sakit, lansia, atau disabilitas.

“Setibanya di Ahmed akan dilaksanakan acara pelepasan jemaah haji pulang ke daerah masing-masing, selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jemaah haji dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan,” ujarnya.

Ahmad Qosbi menjelaskan, Adapun aturan masuk dan penjemputan jemaah di Asrama Haji yaitu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan dengan ketentuan setiap Jemaah haji bisa dijemput oleh keluarga Jemaah dengan rincian 1 orang supir dan 1 orang pendamping.

Baca Juga:  Makmur Malau SH Direktur Kantor Hukum Gotong Royong : Kasus Sederhana Menjadi Super Sulit di Polresta Deli Serdang

“Setiap mobil penjemput jemaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk asrama Haji (di POS keamanan) yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing masing, selanjutnya untuk parkir di daerah Ring I (seluruh wilayah asrama haji),” terangnya.

Kakanwil Kemenagsu menambahkan, keluarga jemaah dilarang memasuki aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup menunggu di luar sekitar aula.
Lebih lanjut Ahmad Qosbi menerangkan, khusus bagi Jemaah haji Kabupaten/Kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan Jemaah dan barang bawaan Jemaah saat keluar dari Aula Penerimaan.

“Apa bila ada Jemaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan, dengan ketentuan semua permasalahan selama diperjalanan adalah diluar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya.

Penulis : Andry
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB