Penyidik Polresta Deli Serdang Periksa Korban dan saksi Kasus Pencurian di Kantin Disdukcapil Deli Serdang

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, Postsumatera.id – Kasus dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di kantin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang ,penyidik Polresta Deli Serdang telah memeriksa korban dan saksi .

Kasus tersebut dilaporkan oleh Fatmiyati sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/892/IX/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 September 2025.

Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa pencurian diketahui pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di kantin yang berada di area perkantoran Dukcapil Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam. Korban mendapati pintu kantin telah dibobol pencuri dan sejumlah barang inventaris hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain meja kayu, meja lipat plastik, puluhan kursi plastik, kompor, gelas, serta kanopi beserta seng. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum diketahui.

Sementara itu, kuasa Hukum dari Kantor Gotong Royong Makmur, Malau, S.H., yang dikenal sebagai advokat pembela rakyat jelata ( rakjel ) karena peduli membela rakyat jelata , menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi korban dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polresta Deli Serdang.

“Benar, kami menghadiri proses BAP atas kasus pencurian yang dialami Ibu Fatmiyati. Pemeriksaan baru dilakukan hari ini karena menyesuaikan jadwal dari pihak kepolisian, bukan karena kendala dari kami,” ujar Makmur Malau ,S.H.,saat dikonfirmasi, Minggu (11/01/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polresta Deli Serdang bernama Vega kepada korban Fatmiyati serta suaminya Zainal dan anaknya M Fadly selaku saksi.

Baca Juga:  Firman-Robert: Nomor Urut 2 Adalah Merupakan Tanda-Tanda Kemenangan Bagi Kita

“Alhamdulillah, hari ini BAP sudah rampung. Korban dan saksi telah diperiksa,” katanya.

Menurut Makmur Malau, dengan rampungnya pemeriksaan awal tersebut, penyidik kini dapat melanjutkan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap berkaitan langsung dengan peristiwa pencurian tersebut.

“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kantor Dukcapil Deli Serdang, maka wajar apabila pihak-pihak yang berada dan bertanggung jawab di lingkungan kantor tersebut dimintai keterangan, seperti Pimpinan Kantor, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Petugas jaga malam,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut diperlukan guna mencari titik terang dan mengungkap pelaku pencurian, mengingat lokasi kejadian merupakan gedung perkantoran yang dilengkapi sistem pengamanan dan CCTV.

Dijelaskan pula, berdasarkan keterangan korban, pada 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, korban menutup kantin dan meninggalkan lokasi bersama suaminya.

Namun keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, korban kembali ke lokasi untuk membersihkan kantin dan mendapati pintu telah dibobol serta barang-barang tidak lagi berada di tempat.

Makmur Malau menyebutkan, penyidik Polresta Deli Serdang berencana akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya pada pekan depan untuk kepentingan pendalaman perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi menyebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti serta akan memanggil saksi saksi guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Penulis : Nikson

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Bobby Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Gubsu Bangunkan Sekolah Baru untuk Siswa Nias Utara
Gubsu Bobby Prioritaskan Infrastruktur Nias Utara, Jalan Penggerak Ekonomi Mulai Dibenahi
Gubernur Sumut Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
Gubsu Bobby Siapkan Rumah Singgah dan Biaya Transportasi untuk Bayi Penderita Suspek Leukemia Asal Nias Barat
Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias
Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
PRSU 2026 Ditutup Putaran Uang Capai Rp.50 M

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Gubsu Bangunkan Sekolah Baru untuk Siswa Nias Utara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:18 WIB

Gubsu Bobby Prioritaskan Infrastruktur Nias Utara, Jalan Penggerak Ekonomi Mulai Dibenahi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Sumut Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gubsu Bobby Siapkan Rumah Singgah dan Biaya Transportasi untuk Bayi Penderita Suspek Leukemia Asal Nias Barat

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubernur Bobby Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:17 WIB

Sumatera Utara

Gubsu Bangunkan Sekolah Baru untuk Siswa Nias Utara

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:00 WIB