Rugikan Negara Rp 137 Miliar, 4 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Segera Disidang

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Postsumatera.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serahkan 4 tersangka dan barang bukti terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di kawasan Pasar Cinde Palembang ke Kejari Palembang, Kamis (2/10/2025).

Perkara dugaan korupsi tersebut merupakan Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang Tahun 2016-2018 dengan Kerugian Keuangan Negara yang telah dihitung oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 137.722.947.614,40.

Adapun keempat tersangka yang dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) yaitu AN, H, EH dan RY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempat tersangka Tahap II yaitu mantan Gubernur Sumatera Selatan (AN), mantan Walikota Palembang (H), Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (EH) dan Kepala Cabang PT MB (RY),” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL

Vanny juga mengatakan bahwa ada tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah dilakukan pencekalan sejak 02 Juli 2025 lalu.

“Sedangkan Tersangka AT selaku Direktur PT. MB sudah dilakukan Pencekalan sejak tanggal 02 Juli 2025 serta sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 20 Agustus 2025, nomor : TAP-1497/L.6/Fd.2/08/2025,” beber Vanny.

Keempat tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 02 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Palembang.

Penulis :Andry

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Publik Tunggu Respon Kejatisu Soal Dugaan Korupsi di DPRD Medan
Pendanaan Proyek Pembangunan Gedung Kejatisu Harus Dibuka Secara Terang Kepada Publik
Gubernur Sumut Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Harga Daging Ayam di Sumut Mulai Turun
Diduga Tak Berizin, Pungli dan Tak Bayar Pajak, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara Dilapor ke Kejari Belawan
Tinjau Pembangunan Huntap dan Sapa Warga Huntara, Gubernur Bobby Nasution Dorong Komitmen Pemkab Terus Berkolaborasi Percepatan
Proses Hukum Anggaran Perjalanan Dinas Rp.4,4 M & Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan di DPRD Medan Diduga ‘Jalan Ditempat’, PUPHA : Kejatisu Bisa di Praperadilankan Jikan Penanganannya Tak Jelas
Proyek Penimbunan Halaman Kantor Sekretariat Daerah Nias Selatan Diduga Kamuflase

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:25 WIB

Publik Tunggu Respon Kejatisu Soal Dugaan Korupsi di DPRD Medan

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pendanaan Proyek Pembangunan Gedung Kejatisu Harus Dibuka Secara Terang Kepada Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Sumut Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 2 Maret 2026 - 21:17 WIB

Harga Daging Ayam di Sumut Mulai Turun

Senin, 2 Maret 2026 - 18:35 WIB

Diduga Tak Berizin, Pungli dan Tak Bayar Pajak, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara Dilapor ke Kejari Belawan

Berita Terbaru

News

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko

Senin, 9 Mar 2026 - 15:38 WIB