Salah Satu Dari Enam Orang Hasil OTT KPK di Madina Kadis PUPR Sumut Topan O Ginting

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,PostSumatera.id – Enam orang yang diamankan Hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Adapun lima orang tersangka dalam OTT ini antara lain Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Dalam konfrensi Pers Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada 2 (dua) kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung pada Kamis malam tanggal 26 Juni 2025, di wilayah Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kegiatan tangkap tangan pertama, terkait dengan proyek-proyek Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.
c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

2. Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek Pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, yaitu:

Baca Juga:  Forwaka Sumut Bantu Sunat Rasul Anak Yatim di Pangkalan Berandan, Irfandi : Semoga Jadi Ladang Amal Untuk Kita

a. Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;
b. Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, 2 pemberi dan 3 lainnya sebagai penerima,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, (28/6/2025).

Sebelumnya, KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, satu orang di antaranya belum ditetapkan sebagai tersangka karena hasil pemeriksaan dan bukti yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk menjerat orang tersebut.

“Jadi yang satu orangnya itu setelah kita periksa dan kita dalami, perbuatan- perbuatannya itu belum cukup bukti bahwa dia sebagai pelaku. Jadi, sehingga kategorinya adalah saksi,” kata Asep.

Atas operasi tersebut, TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap, KIR dan RAY diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : red/rel
Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kisruh Rico Waas ke Luar Negeri, Agus Suryadi : Harus Jadi Pelajaran Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
SUCOFINDO Dorong Ekosistem Energi Terbarukan Lewat Layanan TIC Terintegrasi
Kolaborasi FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal dalam Mendorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai yang Berkelanjutan
Antisipasi Arus Masuk ke Jabotabek Meningkat Usai Libur Panjang, Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan
Hari Pertama Libur Panjang, Dukuh Atas dan Harjamukti Jadi Stasiun Terpadat LRT Jabodebek
Jangan Panik, Ini Langkah Awal Saat Mata Kucing Mulai Bermasalah
Pengguna Jasa KA di Wilayah KAI Daop 2 Bandung Januari–April 2026 Tembus 1,7 Juta Pelanggan, Naik 9,42 Persen
KAI Logistik Luncurkan 2 Rangkaian KA Kontainer Baru

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:55 WIB

Kisruh Rico Waas ke Luar Negeri, Agus Suryadi : Harus Jadi Pelajaran Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21 WIB

SUCOFINDO Dorong Ekosistem Energi Terbarukan Lewat Layanan TIC Terintegrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kolaborasi FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal dalam Mendorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai yang Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:31 WIB

Antisipasi Arus Masuk ke Jabotabek Meningkat Usai Libur Panjang, Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:16 WIB

Hari Pertama Libur Panjang, Dukuh Atas dan Harjamukti Jadi Stasiun Terpadat LRT Jabodebek

Berita Terbaru