Menu

Mode Gelap
Gubernur Sumut Gratiskan Biaya Notaris untuk Rumah Subsidi HUT ke-79 Bhayangkara, Gubsu : Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Pemuda Muhammadiyah Sumut Puji Komitmen Gubsu Berantas Korupsi Gubernur Sumut Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Gubsu Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal

Daerah

20 Anggota Geng Motor di Sunggal Ditangkap, 1 Orang Tewas

badge-check

20 Anggota Geng Motor di Sunggal Ditangkap, 1 Orang Tewas Perbesar

Medan, Postsumatera.id – Polisi berhasil menangkap 20 anggota geng motor yang bersama-sama melakukan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia di Jalan Orde Baru Desa Mulio rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah dari 3 kelompok geng motor Simple Life, Pemuda Misteri Diski dan Wak Drong,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat menggelar Konferensi Pers di Polsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Senin ( 21/10/2023)

Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas pelaku-pelaku kejahatan dan kelompok-kelompok yang mencoba mengacaukan Kamtibmas kota Medan.

“Kita akan bubarkan sampai ke sel-selnya, kita akan basmi sampai markasnya dan kita akan melakukan tindakan tegas. Dari peristiwa ini kita amankan 20 orang, 3 orang dewasa dan 17 orang berusia dibawah umur,” tegas Kapolrestabes Medan.

Aksi geng motor dalam membuat keonaran kerap dilakukan oleh anak remaja dan bahkan anak-anak. Menangani kasus ini, polisi akan menerapkan hukuman yang setimpal pada undang-undang perlindungan anak.

“Proses hukumnya tetap sama dengan undang-undang perlindungan anak. Terhadap pelaku dewasa ada 1 orang DPO yang menjadi pelaku utama menyebabkan meninggal dunia,” tuturnya.

Peristiwa terjadi saat 3 Kelompok geng motor dari Pemuda Misteri Diski, Wak Drong dan 99 Stress melakukan penyerangan terhadap geng motor simple life dan budi luhur dalam pada 19 Oktober 2024 lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 potong baju pramuka, 1 stick baseball warna merah, 3 bilah celurit, 1 grosir, 1 bilah parang, 1 batang gagang dari kayu dan 8 unit sepeda motor. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Berharap Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship Lebih dari Sekadar Kompetisi

20 Juni 2025 - 23:40 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Proyek PUPR Asahan Peningkatan Jalan Perbatasan Kota Tanjung Balai Menuju Desa Sei Dua Hulu Sudah Ditambal

18 Juni 2025 - 20:28 WIB

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Ronggur Yakin Kejari Binjai Profesional Tangani Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

9 Juni 2025 - 10:43 WIB

Capai WTP 6 Kali Dari BPK RI, ALMASU Apresiasi Pemkab Labura

31 Mei 2025 - 14:16 WIB

Post Popular Daerah