Post Sumatera                            Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang – Pos Sumatera

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memintah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar Rp .3,298,380,00.00 Miliar di jalan. Kongsi ,Kecamatan .Patumbak ,Kabupaten .Deli Serdang .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek jembatan tersebut yang menelan anggaran Rp.3,298,380,00,00 Miliar dari APBD 2025.

Saat di awak Media investigasi temukan di lapangan Pada hari Rabu (5/11/2025). menunjukkan banyak kejanggalan di dalam Pekerjaan Proyek Jembatan tersebut.

CV.Vantaztic Constrution Selaku Pemenang Proyek Jembatan di jalan .Kongsi ,Kecamatan .Patumbak , Serdang ,didinas PU .SDBMK ,kabupaten .Deli Serdang belum Melindungi Pekerjanya dari Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dari hasil Pantauan awak Media di lapangan .

Namun di Sayangkan Para Pekerja tidak dilengkapi dengan alat Pelindung diri diduga ada unsur Pembiaran yang dilakukan Pejabat Pembuat komitmen PPK Selaku Pengawas di kegiatan tersebut .

Baca Juga:  KAI Divre III Palembang Gelar Donor Darah di Stasiun Kertapati

Keselamatan Para Pekerja didalam suatu Proyek tentunya Menjadi Prioritas utama sebagaimana diatur di dalam undang – undang No 1Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja .Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja ,Selain itu terkait Sanksi bagi Pihak Perusahan yang Melalaikan keselamatan Para Pekerjaannya juga tercantum dalam undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja .

Saat di konfirmasi kepada PLH asi intelijen kejaksaan tinggi Sumatera Utara Bani Ginting yang di hubungi Via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan .(Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dampak Koreksi Bitcoin, Altcoin Season Mulai Bangkit
Mengenal Fungsi dan Peran PSrE Indonesia dalam Keamanan Dokumen Digital
Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu
Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025
Tren Positif, Pembiayaan Investasi BRI Finance Capai 10,83% YoY per September 2025
Pekerja Yang Dikeluarkan Dari Dapur Prawira Merupakan Pekerja Relawan Tidak Bekerja Secara Profesional
KAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:54 WIB

Dampak Koreksi Bitcoin, Altcoin Season Mulai Bangkit

Kamis, 6 November 2025 - 00:21 WIB

Mengenal Fungsi dan Peran PSrE Indonesia dalam Keamanan Dokumen Digital

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar RP.3.298,380 ,00,00 Miliar di jalan .kongsi kecamatan . Patumbak ,

Rabu, 5 November 2025 - 19:10 WIB

Gubsu Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 16:32 WIB

Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu

Berita Terbaru

News

Dampak Koreksi Bitcoin, Altcoin Season Mulai Bangkit

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:54 WIB

News

Sulaiman Sosok Tepat Jadi Pj Sekda Provsu

Rabu, 5 Nov 2025 - 16:32 WIB