Menu

Mode Gelap
Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan Dugaan Skandal Petugas Imigrasi Medan Ajak Wanita Pemohon Paspor ke Hotel Diinvestigasi Kanwil Ditjenim Sumut Ketua TP-PKK Sumut Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53 Bakal Diluncurkan 103 Koperasi Merah Putih Percontohan, Sumut Dipusatkan di Kota Binjai Memalukan…Alasan Bantu, Petugas Imigrasi Medan Ini Malah Ajak Pemohon Pasport ke Hotel, Kakanwil Imigrasi Sumut : Dimonitor Dinas SDABMBK Medan Diduga Tak Pernah Lapor Kelayakan Alat Berat, Gibson Panjaitan Tak Jawab Konfirmasi

News

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel

badge-check

Alamak, Bak Penampungan Limbah PT Juin Shin di Segel Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Waduh bak penampungan limbah milik PT. Jui Shin yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2 di Jalan Pulau Pini, Desa Sempali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin 28 Juni 2025.

Pengamatan wartawan dilokasi, KLHK menempelkan spanduk dengan tulisan peringatan area ini dalam pengawasan pejabat lingkungan hidup.

Humas PT jui Shin Haposan Siallagan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis 3 Juli 2025 membenarkan dalam pemeriksaan KLHK. “Iya bang, dalam pemeriksaan KLHK,”ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penghentian pengelolaan limbah PT. Jui Shin, masih menunggu informasi dari KLHK. “Gak bisa disimpulkan seperti itu, kita tunggu saja hasil dari KLHK,”ujarnya.

Sementara, Humas PT. KIM Niko Pardamean yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat 4 Juli 2025 menyampaikan, pihaknya hanya sebagai pengelola kawasan industri.

“PT KIM selaku pengelola kawasan industri mendukung langkah yang diambil dalam hal lingkungan hidup sesuai dengan undang2 yang berlaku,”balasnya.

“PT KIM sebagai pengelola melakukan evaluasi terkait pencemaran lingkungan dan memberikan surat peringatan (ditembuskan ke DLH) untuk sanksi diberikan oleh GAKKUM KLHK,”tambahnya.

Sedangkan Kepala Gakum KLKH Sumut Hari Novianto saat dihubungi via WhatsApp tak menjawab pesan yang dikrim.

Sementara itu, anggota Komisi XII, Ade Jona Prasetyo mengatakan, sidak dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal limbah pabrik yang mencemari pemukiman warga yang ada di sekitar KIM.

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon itu juga menyoroti keluhan nelayan yang telah banyak mengalami kerugian karena perairan tempat mereka mencari nafkah tercemar limbah yang diduga berasal dari pabrik yang beroperasi di KIM.

Bahkan aroma bau dari limbah itu kerap tercium warga dan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Ketua DPD Gerindra Sumut tersebut berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Penulis berita : red/rel/tim

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

10 Juli 2025 - 02:43 WIB

Dugaan Skandal Petugas Imigrasi Medan Ajak Wanita Pemohon Paspor ke Hotel Diinvestigasi Kanwil Ditjenim Sumut

9 Juli 2025 - 17:33 WIB

Ketua TP-PKK Sumut Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53

9 Juli 2025 - 15:56 WIB

Bakal Diluncurkan 103 Koperasi Merah Putih Percontohan, Sumut Dipusatkan di Kota Binjai

9 Juli 2025 - 15:48 WIB

Memalukan…Alasan Bantu, Petugas Imigrasi Medan Ini Malah Ajak Pemohon Pasport ke Hotel, Kakanwil Imigrasi Sumut : Dimonitor

9 Juli 2025 - 15:08 WIB

Post Popular News