Menu

Mode Gelap
Gubsu Segera Bangun Pasar Horas Siantar yang Ludes Terbakar KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubsu Ingatkan OPD Tetap Pertahankan Gubsu Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol di Batubara Segera Dilakukan

News

Geruduk Mapoldasu Massa Alamp Aksi Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Korban Dugaan Kekerasan Sexual Disinyalir Dilakukan Oknum Anggota DPRD Sumut Inisial FA

badge-check

Geruduk Mapoldasu Massa Alamp Aksi Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Korban Dugaan Kekerasan Sexual Disinyalir Dilakukan Oknum Anggota DPRD Sumut Inisial FA Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara mendatangi markas Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk melakukan unjuk rasa terhadap seorang anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat yang diduga melakukan perbuatan yang tercela.

Dimana anggota DPRD Sumut berinisial FA ini diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial SN.Massa aksi meminta agar Polda Sumut tegas dalam melakukan penindakan dan tidak tebang pilih, lantaran FA seorang anggota DPRD.

“Kedatangan kami ke Polda Sumut untuk mendesak agar Kepolisian tegas melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melanggar hukum,” kata Ketua DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara Hendri Munthe, dalam orasinya didepan Mapolda Sumut, Rabu (28/5/25).

Pihaknya menilai, kelakukan FA telah menjatuhkan marwah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.”Jelas sudah hal ini menjatuhkan nama baik dan merusak citra seluruh anggota dewan yang duduk di Gedung DPRD Sumut itu. Gegara kelakuan satu orang yang haus akan belaian merusak nama baik provinsi tercinta ini,” jelasnya.

Korban berinisial SN juga telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak Kepolisian, tertuang dalam surat laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/ Polda Sumatera Utara pada tanggal 2 mei 2025.

Dengan kejadian ini, Hendri yang juga akrab di sapa Tebok menduga, bahwa Polda Sumut tak serius melakukan penanganan perkara apapun yang berujung pada pidana.

Sebagai anggota DPRD Sumut, semestinya FA kata Hendri, harus mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, bukan malah jadi ‘bandit kelamin’.

“Kami meminta Polda Sumut tegas melakukan penindakan terhadap kasus pelecehan seksual ini, karena ini sudah merusak nama baik Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Selain itu, Hendri juga meminta agar Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara agar memberikan sanksi tegas terhadap FA yang di duga telah mencoreng kehormatan DPRD Sumatera utara.

Hendri juga mendesak Partai Demokrat untuk segera memecat dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap FA.

“Seharusnya FA lebih mengedepankan norma norma agama dalam bertindak, kami tidak mau murka Tuhan menimpa Sumatera Utara hanya karena ulah FA,” Tutup Hendri.

 

Penulis : rel/redaksi

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Segera Bangun Pasar Horas Siantar yang Ludes Terbakar

16 Juni 2025 - 00:00 WIB

KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar

14 Juni 2025 - 15:30 WIB

KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Senilai Rp24,8 Miliar

14 Juni 2025 - 15:00 WIB

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubsu Ingatkan OPD Tetap Pertahankan

12 Juni 2025 - 22:13 WIB

Post Popular News