Pelaku Ranmor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad Ditangkap

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kel. Babura Kec. Medan Baru.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku bernama M. Ihsan (29) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II Kel. Binjai Kec. Medan Denai Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu dialami oleh korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga Kel Komad III Kec Medan Kota pada Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 14.20 wib.

“Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel / terpasang di sepeda motor,”kata Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada.

“Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak mesjid untuk mengecek rekaman CCTV,” jelasnya dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  Tak Ada Kejelasan, Hasil Pemeriksaan Kejati Sumut Soal Dugaan Pungli Empat Orang Anggota DPRD Kota Medan Dipertanyakan

Lanjut Kapolsek menambahkan dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor honda beat BK 4261 AMD warna merah.

Sekira 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2858 ATK milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.

“Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya diparkiran mesjid,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

“Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Sekitar Pukul 16.30 WIB dari kediaman rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BK 4261 AMD milik pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksinya,”ungkapnya dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara
APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

Berita Terbaru