Tertunduk Lesu, Eks Plt Kadisdik Madina Ditangkap Usai Sholat Jum’at

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Mantan Plt Kadisdik Madina berinisial AGM tertunduk lesu usai Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengamankannya usai menjalani Sholat Jum’at.

AGM ditangkap pada Jum’at (27/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kajari Madina Muhammad Iqbal,  SH, MH dan disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH, MH bahwa proses penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa DPO an. AGM berada di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

“Dari informasi tersebut dilakukan pengintaian dan pemantauan terhadap DPO dan sekitar pukul 11.30 WIB Tim memastikan bahwa AGM sedang melaksanakan salat Jumat di salah satu masjid dan setelah keluar dari masjid, Tim langsung mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan,” paparnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Anggaran Perjalan Dinas Rp4,4 M Masih Didalami Kejatisu

Perlu diketahui, lanjut Adre W Ginting bahwa sebelumnya (18 September 2023) AGM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.

“Beberapa kali tersangka dipanggil secara patut oleh penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka namun tidak pernah hadir hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka sebagai DPO,” katanya.

Setelah diamankan, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tersangka dibawa dari Kejari Madina ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
AMPR-SU Minta Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dan Sosper di DPRD Sumut Rp157 M

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:42 WIB

Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut

Berita Terbaru