Dinas SDABMBK Medan Diduga Tak Pernah Lapor Kelayakan Alat Berat, Gibson Panjaitan Tak Jawab Konfirmasi

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Uji kelayakan dalam penggunaan alat-alat berat seperti, Crane, Escapator dan lainnya baik pada setiap perusahaan swasta maupun instnsi Pemerintah sudha sepatutnya dilakukan. Hal ini guna mengetahui pakah alat berat tersebut masih ayak atau tidak untuk digunakan, sehingga tidak membahayakan bagi siapapun. Terutama bagi pekerja yang bekerja menggunakan alat berat tersebut.

Akan tetapi, hal-hal seperti itu masih saja ada yang mengabaikan upaya yang diakukan oleh Pemerintah untuk yang bertujuan untuk menghindari dari hal-hal yang bertujuan untuk menghindari dari kecelakaan kerja tersebut.

Parahnya lagi, yang mengabaikan hal tersebut ialah Bagian dari Pemerintah itu sendiri. Dinas SDABMBK Kota Medan misalnya, instansi ini ternyata tidak pernah melaporkan kelayakan penggunaan alat berat yang sehari-hari digunakan baik untuk pekerjan drainse, pekerjaan pengaspalan dan jembatan, juga dalam perawatan pohon.
Meski alat berat seperti itu sudah menjadi alat kerja sehari-hari bagi Dinas SDABMBK kota Medan, namun diduga tidak pernah dilaporkan soal kelayakan penggunaannya ke Disnaker Provinsi Sumtera Utara.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan

Seperti disampaikan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah  I Disnaker Provsu, Selvi R Butet Tambunan, SPi MM Disnaker Prov Sumut, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp beberapa waktu lalu menyebutkan, pihaknya tidak pernah menerima laporan soal alat berat milik Dinas SDABMBK. Padahal, alat seperti crane, escapator, mestinya wajib menjalani uji kelayakan rutin.” Selama ini tdk ada. Kami sdh surati sbg btk pembinaan,” katanya.

Dia menyebutkan, Inspektorat Kota Medanlah yang semestinya melakukan tindak lanjut dan bukan pihak mereka. “Krn yg menindaklanjuti adl inspektorat kota mdn bkn km,”ujarnya.

Sementara, Plt Kadis SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan belum lama inj, atas hal tersebut tidak menjawab konfirmasi sampai berita ini ditayangkan.

 

Penulis berita : tim/red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejati Sumut Gelar Rakor Persiapan Kerjasama Pemulihan Aset Daerah se-Sumatera Utara
Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Dituding Tidak Memiliki Itikad Baik Mangkir Tanpa Alasan Panggilan Sidang Disnaker Deli Serdang 
Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:39 WIB

Kejati Sumut Gelar Rakor Persiapan Kerjasama Pemulihan Aset Daerah se-Sumatera Utara

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WIB

Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa

Minggu, 20 September 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Dituding Tidak Memiliki Itikad Baik Mangkir Tanpa Alasan Panggilan Sidang Disnaker Deli Serdang 

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Wassidik Ditreskrimum Poldasu Tangani SP3 Kasus dugaan Perusakan bersama di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru