AMPR-SU Minta Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dan Sosper di DPRD Sumut Rp157 M

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/6/2026).

Dalam aksinya, massa mendesak Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp157.242.528.000.

Massa menyoroti sejumlah pos anggaran, yakni belanja perjalanan dinas sebesar Rp45.690.528.000, belanja makanan dan minuman kegiatan reses sebesar Rp64.320.000.000, serta belanja makanan dan minuman kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) sebesar Rp47.232.000.000.

Baca Juga:  Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Koordinator lapangan aksi, Perwira, meminta agar pihak Aspidsus Kejatisu menerima perwakilan massa untuk berdialog terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Selain itu, para demonstran juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Pantauan di lokasi, massa terlihat beberapa kali menggoyang-goyangkan  gerbang Kejatisu sembari meminta pihak kejaksaan menerima aspirasi mereka.

Para pengunjuk rasa yang didominasi kalangan mahasiswa dan pemuda itu mengaku ingin bertemu langsung dengan pihak kejaksaan untuk menyampaikan tuntutannya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan Kejatisu yang menerima massa aksi. rel/red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:42 WIB

Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut

Berita Terbaru