Dugaan Skandal Rp.4,3 M di RS Jiwa Prof Ildrem Disoal

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSunatera.Id – Praktik dugaan korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Sumatera Utara. Kali ini, aroma rasuah yang sangat menyengat tercium dari proyek pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem. Alih-alih merawat kesehatan mental masyarakat, oknum pejabat di institusi ini justru diduga kuat melakukan ‘tindakan gila’ dengan menggerogoti anggaran negara.

Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.325.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Yudha Pratama tersebut kini menyisakan tanda tanya besar. Kuat dugaan, pengerjaan proyek ini sarat dengan dugaan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara secara masif.

Gerah dengan dugaan perampokan uang rakyat di tengah fasilitas kesehatan, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) turun ke jalan. Dipimpin oleh Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra, massa aksi mengungkap aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya Doni menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang secara langsung merusak kesejahteraan masyarakat dan menghambat kemajuan negara.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor para mafia anggaran. Proyek miliaran rupiah di rumah sakit jiwa ini harus diusut tuntas. Jangan biarkan oknum pejabat memperkaya diri di atas penderitaan dan hak rakyat,” tegasnya dalam orasinya.

Baca Juga:  Audiensi Mendadak Batal Kajatisu 'Dituding Ogah' Jumpa Wartawan, Kasi Penkum Malah 'Ngamuk'

Atas dugaan kejahatan terstruktur tersebut, PB ALAMP AKSI secara tegas mengeluarkan 4 Tuntutan Utama:

1. Mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas mega-skandal dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi ini.

3. Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan (CV. Yudha Pratama) yang bertanggung jawab penuh atas pengerjaan proyek tersebut.

4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pelayanan publik.

PB ALAMP AKSI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila Kejati Sumut dan Polda Sumut lambat dalam merespons laporan ini. rel/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar
Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Pengamat Anggaran Sebut proses tender MTQ ke 59 Kota Medan 2026 Rp.1,59 M Ada Kesan Formalitas Menangkan pihak tertentu,Camat & Inspektorat Kompak ‘Bungkam’
Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu
Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
FKSM Segera Lapor Soal Dugaan Kecurangan Tender MTQ ke 59 Kota Medan Rp.1.5 M
JPU Cuma Beri Tuntutan Ringan Kepada 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Senilai 263 Miliar, Pejabat Kejati Sumut Enggan Ketemu Wartawan, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta
Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis, Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jagung & Komjak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:10 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dugaan Skandal Rp.4,3 M di RS Jiwa Prof Ildrem Disoal

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pengamat Anggaran Sebut proses tender MTQ ke 59 Kota Medan 2026 Rp.1,59 M Ada Kesan Formalitas Menangkan pihak tertentu,Camat & Inspektorat Kompak ‘Bungkam’

Senin, 18 Mei 2026 - 19:18 WIB

Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu

Berita Terbaru