Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, PostSumatera.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan tingkat pertama di salah satu klinik di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi.

Dana yang diduga diselewengkan tersebut berasal dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2024 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara dikonfirmasi, membenarkan Surat Perintah Penyelidikan sudah ditandatangani yang bernomor PRINT-01/L.2.20/Fd.1/01/2026 tanggal 12 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, justru ada oknum yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (13/1/26).

Bima menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Ia juga mengharapkan semua pihak yang dipanggil nantinya dapat bersikap kooperatif.”Pemeriksaan segera dilakukan. Kami harap semua pihak terkait, dapat kooperatif,” tegasnya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom.

Baca Juga:  Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK 4 Semarang Tanpa Peringatan

Mantan Kajari Aceh Barat Daya ini menambahkan, kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat berpenghasilan rendah/kurang mampu.

Disaat pemerintah sedang berupaya memberikan pelayanan maksimal khususnya bidang kesehatan yang merupakan salah satu Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, Ia meminta dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar. “BPJS Kesehatan bertujuan menjamin seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN.red), agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau tanpa hambatan biaya, sehingga dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Tapi kok ada dugaan adanya klaim fiktif,” pungkasnya.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Divonis 10 Tahun dan Denda 856,8 M, Rambah Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Tanjung Pura Langkat Jadi Perkebunan Sawit Akuang Tak Ditahan,TBS  Terus Dipanen
Alih 93 Hektar dari 8 Ribu Hektar HGU PTPN II Jadi Rumah Super Mewah Disidangkan Tapi Pembangunan Perumahan Mewah Citraland Terus Dikebut, FKSM Sumut : Ada Apa dengan Hukum di Negeri ini?
Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana
Bamper Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai
Dugaan Korupsi Anggaran Perjalan Dinas Rp4,4 M Masih Didalami Kejatisu
Diduga Rugikan Negara Lebih Kurang Rp.13 M, Kejatisu Tahan & Tetapkan ESK Jadi Tersangka Pada Proyek KSPN Danau Toba Thun 2022
Pasca Putusan MK, FORWAKA Sumut Ajak Masyarakat Bersama Tolak Kriminalisasi Pers
Kejari Dairi Eksekusi Uang Pengganti Dalam Perkara Korupsi Bilik Sterilisasi Covid Sebesar Rp.592 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Divonis 10 Tahun dan Denda 856,8 M, Rambah Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Tanjung Pura Langkat Jadi Perkebunan Sawit Akuang Tak Ditahan,TBS  Terus Dipanen

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:58 WIB

Alih 93 Hektar dari 8 Ribu Hektar HGU PTPN II Jadi Rumah Super Mewah Disidangkan Tapi Pembangunan Perumahan Mewah Citraland Terus Dikebut, FKSM Sumut : Ada Apa dengan Hukum di Negeri ini?

Senin, 9 Februari 2026 - 19:43 WIB

Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bamper Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:41 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Perjalan Dinas Rp4,4 M Masih Didalami Kejatisu

Berita Terbaru