Minta Toni Aji Dibebaskan, Massa Pujakesuma Blokir Jalan Dan Dorong Pagar Pengadilan Tipikor Medan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakusuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).

Aksi massa yang datang dari Kabupaten Karo dan Kota Medan dan Deliserdang itu, digelar untuk menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana dalam kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo.

Toni diketahui divonis satu tahun penjara dan denda dengan subsider dua bulan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam orasinya, Sekretaris Pujakusuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan karena kasus Toni dianggap serupa dengan Amsal Christy Sitepu yang justru divonis bebas.

Aksi solidaritas bebaskan Toni Aji ini, kita melihat momentumnya Amsal Sitepu. Padahal sebenarnya kasusnya sama, bahkan Amsal itu pemilik perusahaan, sedangkan Toni hanya pekerja,” ujarnya Kopral Jono saat bersama masa unjuk rasa.

“Kita melihat Amsal mendapatkan perhatian Komisi III dan divonis bebas, sementara Toni tidak viral dihukum. Padahal kasusnya sama, jaksanya sama,” lanjutnya.

Jono juga menyebut keluarga Toni sempat mendapat penyampaian serupa seperti yang dialami Amsal, namun hasil akhirnya berbeda.

“Keluarga menyebut ada penyampaian untuk tidak memposting apa pun terkait kasus ini, nanti dibantu. Tapi kenyataannya tetap dituntut dan dihukum,” jelasnya

Saat ini, Toni Aji Anggoro disebut telah menjalani dua pertiga masa tahanan per Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, Pujakesuma tetap menuntut pembebasan serta pemulihan nama baik Toni.

“Sebenarnya Toni ini sudah melewati dua pertiga masa tahanan dan akan bebas Juli. Tapi kami minta dalam momentum kasus Amsal ini, beliau bisa keluar dan nama baiknya dipulihkan,” ujarnya.

Baca Juga:  20 Anggota Geng Motor di Sunggal Ditangkap, 1 Orang Tewas

Dia berharap, solidaritas ini akan menjadi upaya mendorong keadilan sekaligus membuka kembali perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Aksi ratusan anggota Pujakesuma ini mayoritas kaum Ibu. Terlihat bersama massa Kompol (P) Trila Murni Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Pujakesuma Medan.

Kompol (P) Trila Murni ini dikenal sosok pensiunan Polri yang saat aktif dahulu malang melintang di jabatan strategis di wilayah Polda Sumut dan wilayah lainnya.

Trila Murni adalah Bibi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution karena wanita tangguh ini bersuamikan Herwan Rizaldi Nasution yang merupakan adik dari Ayah menantu Jokowi itu.

Bersama massa juga hadir Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto SH yang turut berbaur dalam sakralnya aksi permintaan pembebasan Toni Aji Anggoro itu.

Dalam aksi, orator meneriakkan berbagai kritik ke Jaksa dan Pengadilan yang dituding mengkriminalisasi Toni Aji Anggoro.

Massa juga menggoyang pagar Pengadilan Medan meminta Ketua Pengadilan hadir menanggapi aksi mereka. Puncaknya Jalan Pengadilan diblokir massa hingga pengguna jalan harus memutar melalui Jalan lain.

Terlihat Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan hadir di Pengadilan Medan tapi tak diketahui apakah terkait aksi demo pembebasan Toni Aji Anggoro.

Hinca Panjaitan di kala proses hukum Amsal Sitepu aktif dalam mengajukan penangguhan hingga menjeput Amsal dari Rutan Medan serta menyerahkan Rekomendasi Komisi III ke Ketua PN Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara
APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

Berita Terbaru