Plank Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi Pernah Diancam Oknum Pengurus Organisasi Wartawan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,PostSumatera.Id -Plank milik Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan hilang akibat dicuri dan dirusak orang tak dikenal pada Jumat 08 Mei 2026.

Sebelum hilang, pengurus Forwaka Asahan sempat menerima ancaman dari Ketua organisasi kewartawanan di Asahan berinisial Sap.

Sap melalui sambungan ponselnya meminta Ketua Forwaka Asahan Doly Dien Simbolon mencabut plank Forwaka Asahan yang merupakan penunjuk lokasi kantor dan kaplingan Tanah wartawan tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan.

Alasan Sap, ada nya konflik tanah eks HGU PT Bakri Sumatera Plantion (BSP) di Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

Akibat ulah oknum ini, Pengurus Forwaka Asahan melaporkan hilangnya plank ini ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026).

Ketua Forwaka Asahan Doly Dien Simbolon, kepada wartawan, Senin (11/5/2026), membenarkan laporan atas hilang nya plank Forwaka Asahan itu.

“Saya laporkan ke Polres Asahan, selanjutnya saya pun sudah diperiksa. Kami minta masalah ini diusut tuntas,” tegasnya sembari menunjukkan laporan tertulis ke Kasat Reskrim Polres Asahan itu.

Dijelaskannya, Plank Forwaka Asahan bertuliskan ‘Disini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartwan Kejaksaan (Forwaka) Asahan’ yang dipasang di areal pelepasan lahan eks HGU PT BSP dalam upaya untuk kesejahteraan wartawan yang tergabung dalam Forwaka dan akan dilanjutkan melengkapi semua syarat sesuai aturan yang berlaku.

Akibat perusakan itu, Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon merasa keberatan dan melaporkannya ke Mapolres Asahan, Senin (11/5/2026) di ruang Unit Ekonomi Polres Asahan.

“Karena ini menyangkut marwah organisasi yang saya pimpin, persoalan perusakan itu sudah kita laporkan ke Polres Asahan,” kata Doly.

Dia menjelaskan, persoalan itu bermula saat saudara Darma dan Edison Sitorus melakukan pemasangan plank Forwaka Asahan di lahan eks pelepasan HGU PT BSP pada Jum’at sekira pukul 14:56 WIB.

Baca Juga:  Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang

Namun pada hari yang sama sekira pukul 17:04 WIB, Salah satu ketua organisasi wartawan berinisial Sap menghubunginya dengan menyampaikan ancaman.

“Bang itu plank orang abang cabutlah, kami masih ada konflik dengan OK Rasid,” ucap Doly menirukan saat ditelepon Sap.

Lantas Doly menolak mencabut plank karena bukan urusan Sap.

“Saya katakan, kenapa harus kami cabut, kan itu bukan tanah kalian. Selanjutnya, Sap itu mengatakan lagi, ya uda kalau gak orang abang cabut, kami warga yang mencabut,” tiru Doly dalam percakapannya lewat WhatsApp.

Pada Jumat 8 Mei 2026 pukul 20:00 WIB, anggota dari Forwaka Asahan menghubungi Doly dan mengatakan plank Forwaka Asahan yang dipasang sudah dirusak dan dicabut.

“Mendapat informasi itu saya pun curiga, diduga pelaku perusakan plank itu adalah oknum ketua organisasi wartawan tersebut,” pungkasnya sembari mengatakan sebelum nya telah menanyakan ke Kasatpol PP Asahan Budi Limbong yang mengaku tak ada petugas nya yang mencabut plank.

Menanggapi laporan ini, Ketua PWI Asahan Sapriadi dikonfirmasi wartawan, Senin (11/5/2026) malam, meminta awak media mengirimkan kartu pers.

“Boleh abang kirimkan Kartu Pers abang,” kata Sapriadi via pesan Whats App nya.

“Tapi sebelumnya ini untuk keperluan berita bang, kalau iya tolong bang, biar sama nyama, kirim karta Pers abang ya, atau dari media mana bang?,” jawabnya lagi, namun dicecar lagi, Sapriadi meminta awak media menunggu karena sedang makan. rel/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara
APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

Berita Terbaru