Dugaan Ada  ‘Permainan’ Pada Proses & Penyaluran MBG di SPPG Medan Marelan, Kajari Belawan : Sedang di Follow Up

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Adanya dugaan ‘permainan’ pada proses dsn penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya di Sekola-sekolah, dari mulai SD hingga SMA kian menjadi atensi serius oleh kalangan publik. Khususnya penyaluran MBG di Kecamatan Medan Marelan, yang disalurkan oleh SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi, yang disinyalir terjadi ‘permainan’ dari mulai proses sampai penyaluran ke setiap sekolah.

Selain banyak menyita atensi dari lembaga-lembaga publik, kegiatan yang dilakulan SPPG Medan Marlan ini juga telah menjadi atensi serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Samiaji Zakaria, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Jumat (10/10/25), mengatakan, pihaknya sedang melakukan progres terhadap kegiatan dimaksud dan sedang di follow up.
” Ass. Sehat bang, sedang  kami progres giat dimaksud dan follow up..🙏,” ucap Samiaji Zakaria, membalas pesan konfirmasi wartawan.
Disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT), Yadi S.Psi, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk segera memanggil dan memeriksa pengelola SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan sampai penyaluran MBG tersebut.
” Kita Minta agar Kejari Belawan untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada  pihak pengelola MBG Medan Marlan tersebut. Bila benar informasi yang disampaikan oleh media, maka kita menduga ada penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara. Dan harus diproses,’ tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.
Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi. Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi bebarapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp7,1 M, Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu

Penulis : red

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara
APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias
Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan
Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas
Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024
Diduga Lakukan Penganiayaan Mantan Polisi Dilapor ke Polda Sumut
Massa Aksi Desak Kejati Sumut  Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan
Rehab Dibeberapa SMPN di Medan akan Dilapor ke Kejatisu, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terbukti Korupsi, Kades Hingga Kaur Keuangan Desa di Gunungsitoli Dipenjara

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:26 WIB

Diduga Soal Suap Proyek, KPK Tangalkap Bupati Langkat dn 6 Orang Lainnya di Binjai dan Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Proyek RSJ Senilai Rp 9,4 M Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Barang & Jasa Bersumber Dari BLUD TA 2023 dan 2024

Berita Terbaru