Alamp Aksi Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id– Banyaknya adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan di bank Sumut kian menjadi perhatian publik. Seperti halnya disampaikan kelompok massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/5/26).

Dalam aksinya, massa menyebut adanya dugaan kredit macet di Bank Sumut yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung sampai Milyaran Rupiah.
Koordinator Aksi Doni, dalam pernyataan sikapnya membongkar sejumlah dugaan kredit macet yang terjadi di Bank plat merah tesebut. Dan pernyataan yang disampaikan itu, berdasarkan dari hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumut.
” Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan
nomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026, tanggal 12 Februari 2026 menemukan
bahwa, Permohonan Kredit, Analisis Kredit dan Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit Produktif sebesar Rp. 8.251.661.128,02 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Kemudian sebutnya, Aktivitas penagihan kredit NPL sebesar Rp. 7.621.017.418,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan penanganan kredit macet dengan umur tunggakan melebihi sepuluh tahun sebesar Rp. 31.924.175.887,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” sebutnya.
Selain itu lnjutnya, ada juga Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan sebesar Rp. 3.552.896.567,45 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
” Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar ALAMP AKSI, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memproses secara hukum terkait temuan BPK RI tersebut di atas. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas,” katanya.
Selanjutnya, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Sumut terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas. mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dan ikut bertanggungjawab terkait dugaan korupsi
kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas.
Atas hal tersebut, staf Penkum Kejatisu Randi mengatakan kepada massa aksi, akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh massa aksi tersebut ke pimpinannya.Dan dia juga menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan laporan secara resmi ke Kejatisu terkait dengan aksi yang telah dismpaikan. red

Baca Juga:  Tertunduk Lesu, Eks Plt Kadisdik Madina Ditangkap Usai Sholat Jum'at

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar
Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland
Dugaan Skandal Rp.4,3 M di RS Jiwa Prof Ildrem Disoal
Pengamat Anggaran Sebut proses tender MTQ ke 59 Kota Medan 2026 Rp.1,59 M Ada Kesan Formalitas Menangkan pihak tertentu,Camat & Inspektorat Kompak ‘Bungkam’
Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu
FKSM Segera Lapor Soal Dugaan Kecurangan Tender MTQ ke 59 Kota Medan Rp.1.5 M
JPU Cuma Beri Tuntutan Ringan Kepada 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Senilai 263 Miliar, Pejabat Kejati Sumut Enggan Ketemu Wartawan, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta
Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis, Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jagung & Komjak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Pembelian Tanah & Bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 Rp.14,53 M Disoal, Kejatisu Didesak Periksa Walikota Pematangsiantar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:10 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Pengalihan HGU PTPN 2 , FKSM Minta Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di 4 Perumahan Citraland

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dugaan Skandal Rp.4,3 M di RS Jiwa Prof Ildrem Disoal

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pengamat Anggaran Sebut proses tender MTQ ke 59 Kota Medan 2026 Rp.1,59 M Ada Kesan Formalitas Menangkan pihak tertentu,Camat & Inspektorat Kompak ‘Bungkam’

Senin, 18 Mei 2026 - 19:18 WIB

Kelompok Massa Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Didepan Gedung Kejatisu

Berita Terbaru