Lari Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Penjambretan di Dor Polisi

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Jajaran Polrestabes Medan melalui Polsek Sunggal berhasil meringkus pelaku jambret yang menyasar korbannya para wanita, Selasa (21/1/2025).

Ia berkeliling menggunakan sepeda motor kemudian secara acak memilih target yang akan jadi korbannya, dan pelaku bergerak seorang diri.

“Tersangka memilih wanita yang menggunakan tas sandang kecil yang berjalan seorang diri. Pelaku memantau pergerakan dan mengikuti calon korbannya dari belakang, lalu dalam keadaan posisi jalanan yang tidak terlalu ramai kemudian pelaku bergerak cepat merampas barang dari korbannya pada saat di jalan mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah 3 kali menjalani hukuman. Pelaku berhasil diamankan di jalan Seroja Medan Sunggal.

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara berlari menghindari petugas, kemudian unit Reskrim Polsek Sunggal memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku sehingga tim dari Polsek Sunggal memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku,” ungkapnya

Baca Juga:  Proses Hukum Anggaran Perjalanan Dinas Rp.4,4 M & Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan di DPRD Medan Diduga 'Jalan Ditempat', PUPHA : Kejatisu Bisa di Praperadilankan Jikan Penanganannya Tak Jelas

Tim Polsek Sunggal turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, juga beberapa buah handphone android serta atm dan uang tunai.

Salah satu korban dari kejahatan pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya. Korban mengalami luka-luka saat ingin mempertahankan barang yang dirampas oleh pelaku. Korban tersungkur di jalan saat didorong pelaku dari sepeda motornya.

Korban menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas gerak cepat dalam menangani kasus yang menimpanya, tidak lebih dari 24 jam tim dari Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Publik Tunggu Respon Kejatisu Soal Dugaan Korupsi di DPRD Medan
Pendanaan Proyek Pembangunan Gedung Kejatisu Harus Dibuka Secara Terang Kepada Publik
Diduga Tak Berizin, Pungli dan Tak Bayar Pajak, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara Dilapor ke Kejari Belawan
Proses Hukum Anggaran Perjalanan Dinas Rp.4,4 M & Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan di DPRD Medan Diduga ‘Jalan Ditempat’, PUPHA : Kejatisu Bisa di Praperadilankan Jikan Penanganannya Tak Jelas
Raup Setengah Miliaran, Bazar UMKM Medan Utara Dikelola Direktur PUD RPH Medan, Operasional Dilarang Pemerintah Tapi Surat Izin Dikeluarkan Oleh Polisi,Disebut-sebut Ada Rekom Camat Marelan
3 Mantan Kepala KSOP Belawan Terkait Korupsi PNBP 2023–2024 Masuk Bui
Akuang Raup Ratusan Miliar, FKSM : APH di Sumut Tak Mampu Jaga Objek Sitaan di Langkat?
Divonis 10 Tahun dan Denda 856,8 M, Rambah Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Tanjung Pura Langkat Jadi Perkebunan Sawit Akuang Tak Ditahan,TBS  Terus Dipanen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:25 WIB

Publik Tunggu Respon Kejatisu Soal Dugaan Korupsi di DPRD Medan

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pendanaan Proyek Pembangunan Gedung Kejatisu Harus Dibuka Secara Terang Kepada Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 18:35 WIB

Diduga Tak Berizin, Pungli dan Tak Bayar Pajak, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara Dilapor ke Kejari Belawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:40 WIB

Proses Hukum Anggaran Perjalanan Dinas Rp.4,4 M & Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan di DPRD Medan Diduga ‘Jalan Ditempat’, PUPHA : Kejatisu Bisa di Praperadilankan Jikan Penanganannya Tak Jelas

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:34 WIB

Raup Setengah Miliaran, Bazar UMKM Medan Utara Dikelola Direktur PUD RPH Medan, Operasional Dilarang Pemerintah Tapi Surat Izin Dikeluarkan Oleh Polisi,Disebut-sebut Ada Rekom Camat Marelan

Berita Terbaru

News

Value Meal Add-On After Sundown at Karaoke Manekineko

Senin, 9 Mar 2026 - 15:38 WIB