Publik Tunggu Respon Kejatisu Soal Dugaan Korupsi di DPRD Medan

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Penanganan dua perkara dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan DPRD Kota Medan hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Kedua perkara tersebut adalah dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan dan anggota Komisi III.

Kedua kasus itu masih berada pada tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Padahal, dalam sejumlah perkara korupsi lain, proses hukum kerap bergerak lebih cepat dari penyelidikan ke penyidikan, hingga penahanan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, telah dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu 04 Maret 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan terkait perkembangan dua perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSHPA), Muslim Muis, menilai publik berhak mengetahui kejelasan proses hukum dalam dua kasus tersebut.

“Publik menantikannya. Perkara ini harus ada kejelasan,” ujar Muslim.

Menurut aktivis yang dikenal sebagai bagian dari gerakan Reformasi Indonesia 1998 itu, bila penanganan perkara terus berlarut-larut tanpa perkembangan, pihaknya membuka kemungkinan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami bisa mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan penanganan perkara tersebut,” katanya.

Muslim menegaskan, kepastian hukum menjadi hal mendesak, terutama setelah adanya komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Ia menilai seluruh jajaran kejaksaan seharusnya serius dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi.

Terlebih, kata dia, penyelidikan terhadap dua perkara tersebut sebelumnya disebut telah diperintahkan oleh Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar. Namun hingga kini belum ada perkembangan yang diumumkan secara resmi kepada publik.

Baca Juga:  Dugaan Ada  'Permainan' Pada Proses & Penyaluran MBG di SPPG Medan Marelan, Kajari Belawan : Sedang di Follow Up

“Apakah perkara ini akan dihentikan atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, publik berhak mengetahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, bersama Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Arief, menyatakan kedua perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pernyataan itu disampaikan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan.

“Masih dalam proses. Nanti setelah ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata mereka.

Rizaldi menjelaskan, dalam penyelidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp4,4 miliar di Sekretariat DPRD Medan, sebagian kerugian negara telah dikembalikan.

Menurut dia, hingga akhir Januari 2026, sisa kerugian negara yang belum dikembalikan diperkirakan masih sekitar Rp800 juta.

Sementara itu, dalam perkara dugaan penyalahgunaan jabatan di Komisi III DPRD Medan, empat anggota dewan berinisial SP, DRS, GL, dan E telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka masing-masing menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan anggota komisi.

Selain itu, sejumlah pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, serta pejabat organisasi perangkat daerah terkait juga telah dimintai keterangan oleh penyelidik. Namun hingga kini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Menanggapi itu, Muslim Muis mengatakan pihaknya bersama elemen masyarakat akan terus memantau penanganan dua perkara tersebut.

“Kami bersama elemen masyarakat akan mengawasi prosesnya agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

DPRD Medan, Kejatisu, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2024, Pemerasan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan,

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Tak Ada Kejelasan, Hasil Pemeriksaan Kejati Sumut Soal Dugaan Pungli Empat Orang Anggota DPRD Kota Medan Dipertanyakan
Kelompok Massa Aksi Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau Medan ‘Catut’ Nama Wakil Walikota Medan
Kasus Hukum Amsal Sitepu Langgar Ham, LBH Medan Desak Kejagung RI Copot, Berhentikan & Periksa Kajari Karo Serta Jajaran Yang Terlibat
Tak Terbukti Korupsi Video Profil di Kabupaten Karo, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu
Penahanan Amsal C Sitepu Ditanggguhkan, Hinca Panjaitan Kawal Penangguhan dan Antarkan Kesimpulan RDPU Komisi III ke PN Tipikor Medan
Pendanaan Proyek Pembangunan Gedung Kejatisu Harus Dibuka Secara Terang Kepada Publik
Diduga Tak Berizin, Pungli dan Tak Bayar Pajak, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara Dilapor ke Kejari Belawan
Proses Hukum Anggaran Perjalanan Dinas Rp.4,4 M & Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan di DPRD Medan Diduga ‘Jalan Ditempat’, PUPHA : Kejatisu Bisa di Praperadilankan Jikan Penanganannya Tak Jelas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Tak Ada Kejelasan, Hasil Pemeriksaan Kejati Sumut Soal Dugaan Pungli Empat Orang Anggota DPRD Kota Medan Dipertanyakan

Jumat, 10 April 2026 - 11:33 WIB

Kelompok Massa Aksi Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau Medan ‘Catut’ Nama Wakil Walikota Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Amsal Sitepu Langgar Ham, LBH Medan Desak Kejagung RI Copot, Berhentikan & Periksa Kajari Karo Serta Jajaran Yang Terlibat

Rabu, 1 April 2026 - 13:51 WIB

Tak Terbukti Korupsi Video Profil di Kabupaten Karo, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 10:32 WIB

Penahanan Amsal C Sitepu Ditanggguhkan, Hinca Panjaitan Kawal Penangguhan dan Antarkan Kesimpulan RDPU Komisi III ke PN Tipikor Medan

Berita Terbaru

News

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:28 WIB